Polda Jateng Akan Buru Penimbun Oksigen, Sanksi Tegas Menanti

BETANEWS.ID, SEMARANG – Stok liquid oksigen di lima distributor besar di Jawa Tengah hanya tersisa 209 ton. Jumlah tersebut kurang jika dibandingkan dengan permintaan oksigen oleh rumah sakit yang mencapai 304,3 ton.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, persediaan oksigen di Jateng untuk rumah sakit masih kekurangan stok sekitar 295,3 ton. Untuk itu, pihaknya akan terus mengecek ketersediaan oksigen.

“Saat ini Ditreskrimsus Polda Jateng masih terus mendalami dan mengecek ketersediaan serta penyaluran tabung oksigen medis,” jelasnya saat dikonfirmasi, Senin (2/8/2021).

-Advertisement-

Baca juga: Isi Ulang Oksigen Gratis Diserbu Warga, Gibran: ‘Nek Ono Seng Ngedol Meneh, Laporno Aku!’

Selanjutnya, pihaknya akan memberi perhatian khusus terkait isu kelangkaan oksigen. Pihak kepolisian tidak ingin ada oknum yang sengaja menimbun stok oksigen. Selain itu pihaknya juga tak akan segan menindak jika ada yang melakukan penimbunan.

“Polda Jateng tidak segan-segan menindak tegas oknum yang memanfaatkan situasi Covid-19 ini,” katanya.

Selain soal ketersediaan oksigen, Polda Jateng juga mengecek sejumlah obat Covid-19 di perusahaan besar farmasi dan apotek. Dari pantauan itu ternyata ketersediaannya memang minim.

“Seperti di perusahaan farmasi yang berada di Kawasan Industri Candi, Ngaliyan, Semarang stok obat Covid-19 kosong,” ungkapnya.

Kondisi serupa juga terjadi di wilayah Banyumas, Pati, Surakarta, dan Kedu. Namun, lanjutnya, untuk harga di pasaran masih normal, tidak ada yang menaikan harga atau melanggar harga eceran tertinggi (HET).

“Khusus obat Covid-19 jenis Azithromycin 500 miligram, masih ditemukan di wilayah Pekalongan. Tidak semua obat-obatan Covid 19 dijual di apotek,” ujarnya.

Baca juga: Jateng Dapat Bantuan 150 Ribu Liter Oksigen per Hari dari KRI dr Soeharso

Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah (Jateng) melakukan pengecekan secara langsung ke toko obat serta Apotek untuk memastikan penjualan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), yang diatur oleh Pemerintah selama Pandemi Covid-19.

“Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah telah melakukan pengecekan dan monitoring obat 11 jenis di Apotek dan toko obat,” kata Iqbal.

Selain mengecek harga jual, Iqbal mengungkapkan bahwa pihaknya juga memastikan untuk mencegah adanya tindakan dugaan penimbunan terhadap obat-obatan yang kerap dipakai untuk menangani virus corona dewasa ini.

“Polda Jateng sudah bergerak, kami imbau masyarakat tak berspekulasi soal penimbunan. Karena apabila hal itu terjadi maka kami tidak segan menindak tegas pelakunya,” ujar Iqbal.

Dari hasil pengecekan langsung, dikatakan Iqbal, pihaknya tidak menemukan adanya permainan harga dan indikasi penimbunan.

Meskipun, menurut Iqbal, ada beberapa toko obat dan Apotek memang tidak menjual jenis tertentu serta persediaan stoknya sedang kosong.

 “Tidak ada, memang stok di tingkat toko obat dan apotek 11 Obat tersebut tidak ada dan tidak dijual,” ucap Iqbal.

Adapun ke-11 jenis obat yang dicek oleh polisi di antaranya, Favipiravir 200 Mg Tablet, Remdesivir 100 Mg Injeksi, Oseltamivir 75 Mg Kapsul, Intravenous Imuglobulin 5% 50 ml Infus, Intravenous Imuglobulin 10% 25 ml Infus, Intravenous Imuglobulin 10% 50 ml Infus, Invermectin 12 Mg, Tocilizumab 400 mg/ 20 ml Infus, Tocilizumab 80 mg/ 4 ml Infus, Azithromycin 500 Mg Tablet: kosong / Obat sejenis Zitrolic harga Rp. 5000,-/14.000,- tergantung merk, Azithromycin 500 Mg Infus.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER