BETANEWS.ID, KUDUS – Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) di Kabupaten Kudus sampai saat ini belum ada yang terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Mereka ini adalah yang bekerja di sektor selain perusahaan dan pemerintahan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Kudus Multanti menjelaskan, hampir semua tenaga kerja di Kudus sudah terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan. Saat ini, yang belum terdaftar adalah Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU). Makanya, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Kabupaten Kudus untuk merangkul semua elemen pekerja di Kota Kretek.
“Saat ini sedang kami koordinasikan dengan Disnaker bagaimana dengan yang bukan penerima upah ini. Contohnya itu mereka yang bekerja secara mandiri, seperti pedagang pasar, yang sebelumnya kita terkendala PPKM,” katanya usai menemui Bupati Kudus HM Hartopo di Pendapa Kudus, Jumat (13/8/2021).
Baca juga: Gandeng Pemkab Kudus, BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Lindungi Para Pekerja
Dengan adanya data ini, Hartopo kemudian mendorong semua pekerja di Kudus terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.
“Perusahaan yang belum mendaftarkan BPJS, segera mendaftarkan. Kasihan para tenaga kerja. Kasihan mereka nantinya,” kata Hartopo.
Pihaknya menganalogikan, membayar iuran BPJS layaknya bersedekah. Dengan biaya yang tidak terlalu mahal, manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan sangat terasa. Terlebih, saat seseorang terkena musibah dan memerlukan jaminan.
“Kita sendiri kalau ada apa-apa belum tentu mau menjamin mereka (tenaga kerja). Tapi kalau kita istilahnya memberi sedekah ke BPJS ini, niatkan saja kita sedekah. Bukan untuk mendapatkan klaim dari BPJS,” terang Hartopo.
Baca juga: Peserta BPJS Kesehatan Bisa Nikmati MRI 1,5 Tesla Milik RS Mardi Rahayu
Klaim yang dimaksud Hartopo ini bermacam-macam. Mulai dari Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), hingga Jaminan Pensiun (JP) dengan jumlah berbeda.
Hartopo juga menyampaikan terima kasih atas pelayanan BPJS Ketenagakerjaan di Kudus, karena tidak menyulitkan masyarakat. Bahkan menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan cenderung menjemput bola.
“Kita tetap banyak memberikan sosialisasi dan edukasi bahwa ini lho, jaminan BPJS Ketenagakerjaan seperti ini. Ini supaya masyarakat tahu bahwa setiap ada masalah, ada klaim yang bisa diserahkan ke BPJS,” tandasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

