BETANEWS.ID, KUDUS – Aturan pemerintah makan di tempat 30 menit selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, langsung dibuktikan oleh HM Hartopo, Bupati Kudus.
Hartopo, mempraktikkan langsung makan di tempat dalam waktu 30 menit, seperti yang dilakukan pada Rabu (4/8/2021) pagi. Ia mampir di salah satu warung Lentog Tanjung, yang berada di Desa Tanjung Karang, Kecamatan Jati, Kudus.
Tak ada masalah, Hartopo pun mampu menyelesaikan makannya kurang dari 30 menit. Ketika hendak makan, Hartopo mengganti maskernya dengan face shield. Ia pun terlihat fokus saat menyantap kuliner khas Kudus tersebut.
Baca juga : PPKM di Kudus Turun Level 3, Hartopo Beri Kelonggaran Sektor Usaha
“Ini bentuk simulasi dari saya. Mempromosikan, bahwa kita ini sudah masuk level 3. Jadi, makan di tempat sudah diperbolehkan. Ada kelonggaran untuk durasi waktu makan, yang kemarin hanya 20 menit, sekarang bisa 30 menit,” kata Hartopo.
Pada kesempatan itu, Hartopo juga mengingatkan penjual untuk mengatur tempat duduk saat ada pengunjung. Setiap orang yang makan, harus benar-benar dibatasi waktu 30 menit. Agar pengunjung yang datang tidak melebihi kapasitas maksimal.
“Ketika makan jangan sambil bicara, langsung makan saja. Kalau dikasih waktu makan 30 menit ya diselesaikan, kalau perlu sebelum 30 menit selesai bisa langsung pulang,” terang Hartopo.
Apa yang dilakukan itu, menurutnya salah satu upayanya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kudus. Ia selalu menekankan agar protokol kesehatan bisa benar-benar dilakukan dengan ketat.
Hartopo minta, agar semua elemen masyarakat bisa bersama-sama mematuhi aturan protokol kesehatan, sehingga Kudus bisa kembali menjadi zona hijau dalam persebaran kasus Covid-19.
“Mari kita bergotong royong bareng, pendisiplinan prokes jangan abai. Nanti kalau kita sudah turun jadi zona hijau, pemulihan sektor perekonomian akan kita genjot terus. Jangan sampai begini terus, saya nggak ingin Kudus seperti ini terus,” pinta Hatopo.
Sementara itu, Sediyati, penjual Lentog Tanjung mengaku bersyukur karena Kudus masuk dalam level 3. Karena, ketika level 4, jalan di beberapa titik di Kudus dilakukan penyekatan.
Baca juga : Soal Tuntutan Tempat Wisata Dibuka dan LPJU Dihidupkan, Hartopo Sebut Belum Bisa
“Waktu ada pembatasan jalan, sepi banget. Paling sehari cuma beberapa porsi, di bawah seratus porsi. Tapi setelah penyekatan dibuka, sehari bisa 100 lebih,” ucapnya.
Salah satu warga, Raka Pujangga mengatakan, bahwa waktu 30 menit untuk makan itu cukup. Lelaki dari Semarang itu tidak merasa terburu-buru saat makan dan bisa menikmati makanan khas Kudus tersebut.
“Cukup kok, 30 menit cukup banget buat makan. Tadi juga nggak terburu-buru,” ungkapnya.
Editor : Kholistiono

