Imbas Kasus KSP GMG, Bupati Kudus Larang Koperasi di Kudus Layani Produk Deposito

BETANEWS.ID, KUDUS – Imbas kasus yang membelit Koperasi Giri Muria Grup (GMG) terkait uang deposito milik anggota yang sulit dicairkan pihak koperasi, membuat Bupati Kudus HM Hartopo mengambil langkah tegas. Ia melarang koperasi yang ada di Kudus untuk memberikan layanan deposito. Sebab, koperasi tidak berada di bawah pengawasan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Hartopo meminta kepada Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi dan UKM (Disnakerperinkop UKM) Kabupaten Kudus, untuk tidak menerbitkan izin kepada koperasi memberikan pelayanan deposito.

Baca juga : Pemilik Koperasi GMG Pastikan Akan Kembalikan Uang Nasabahnya

-Advertisement-

“Semua koperasi di Kudus nggak boleh ada deposito. Simpanan boleh, tapi terbatas,” kata Hartopo, Selasa (31/8/2021).

Menurutnya, jika ada yang nekat memberikan pelayanan deposito, Hartopo akan melaporkannya kepada Kementerian Koperasi untuk dilakukan tindakan penutupan.

“Kalau ada yang ngeyel, akan kita beri peringatan. Kalau untuk penutupan itu hak dari kementerian. Nanti akan kita rekomendasikan ke kementerian untuk ditutup,” ungkapnya.

Kepada masyarakat, Hartopo berpesan agar tidak gampang tergiur dengan iming-iming bunga banyak dari deposito. Terutama bagi mereka yang tidak dipantau oleh LPS.

Dengan kasus yang terjadi pada Koperasi GMG, Hartopo berpesan kepada semua koperasi di Kudus, agar melayani nasabah sesuai dengan kapasitasnya. Misalnya, koperasi memiliki uang modal Rp 50 juta, uang nasabah yang boleh disimpan tidak boleh lebih dari 50 persen dari modal. Hal itu mengantisipasi tidak terulangnya kasus yang terjadi di Koperasi GMG.

Untuk selanjutnya, Hartopo meminta kepada Disnakerperinkop untuk mengawasi semua pergerakan koperasi di Kudus. Jika sebelumnya hanya melakukan pengawasan setiap 6 bulan sekali dan ketika tidak ada masalah semua dianggap aman, kini Hartopo akan lebih rinci dalam melakukan pengawasan.

Baca juga : Imbas Kasus KSP GMG, Ratusan Koperasi di Kudus Akan Dilakukan Verifikasi Ulang

“Dalam pengawasan, kalau dilihat tidak ada masalah ya sudah kan, gitu. Tapi tidak dipantau audit, berapa sih dana nasabah yang ada di koperasi. Ini mulai tak suruh memantau seperti itu. Mulai dari dana deposito, simpanan yang ada berapa, dana yang masuk dari debitur berapa, aset modal koperasi sendiri itu berapa. Ini semua kita harus tahu,” tegasnya.

Untuk diketahui, sejauh ini kasus yang menimpa Koperasi GMG masih berjalan di ranah kepolisian, karena sejumlah anggota melapor. Meski begitu, kemarin pemilik koperasi menyanggupi untuk mengembalikan semua dana nasabahnya. Hal itu disampaikan saat melakukan audiensi dengan Bupati Kudus dan anggota.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER