31 C
Kudus
Senin, Januari 26, 2026

Gibran Izinkan Mal di Solo Buka, Ibu Hamil dan Anak-Anak Tetap Tak Boleh Masuk

BETANEWS.ID, SOLO – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengizinkan mal di daerahnya buka kembali. Pelonggaran tersebut tertera dalam Surat Edaran Wali Kota Solo tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 No. 067/2748.

Gibran mengatakan, syarat mal yang bergerak di bidang non-esensial dapat beroperasi adalah dapat persetujuan dari Ketua Satgas Covid-19 Solo, Ahyani.

“Mal buka ya kalau mereka sudah mengajukan, suruh mereka mengajukan dulu, tho,” ujarnya, Jumat (13/8/2021).

-Advertisement-

Baca juga: Harimau Kurus di Taman Satwa Jurug Viral, Gibran Minta Maaf dan Akan Lakukan Ini

Gibran mengatakan, proses pengajuan permohonan izin selama 2 hari. Meski telah diizinkan untuk buka, mal harus melakukan pengawasan yang ketat terkait dengan protokol kesehatan.

Nggak papa sante wae to, kasusnya udah turun. Aturannya ya, sesuai SE lah, 25 persen, ibu hamil nggak boleh, anak anak,” terangnya.

Baca juga: Targetkan Vaksinasi Solo Selesai Akhir Agustus, Gibran: ‘Vaksin Kita Melimpah’

Dirinya juga menambahkan, masyarakat yang ingin masuk ke dalam pusat perbelanjaan tidak diwajibkan membawa kartu vaksin.

“Kayanya nggak deh (membawa kartu vaksin), coba lihat di SE. Wong semuanya belum divaksin kok. Kasihan,” tutup Gibran.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER