Gerpak Usulkan Penerapan Sistem Ganjil Genap untuk PKL Balai Jagong

BETANEWS.ID, KUDUS – Gerakan Aktivis Pedagang Kaki Lima dan Aktivis Kudus (Gerpak) mengusulkan agar diberlakukan sistem ganji genap untuk PKL Balai Jagong. Dengan sistem tersebut, diharapkan PKL bisa berjualan lagi, meski dalam masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Koordinator Gerpak Didik Hadi Saputro mengatakan, untuk penerapan sistem ganjil genap tersebut, nantinya setiap lapak PKL diberi nomor. Setiap tanggal ganjil, para PKL yang memiliki nomor ganjil boleh berjualan, sedangkan untuk yang bernomor genap tidak diperbolehkan.

Sudiharti, Kepala Dinas Perdagangan Kudus. Foto : Nila Rustiyani.

Baca juga : Temui Bupati Kudus, Gerakan Aktivis PKL Ajukan 11 Tuntutan

-Advertisement-

“Begitupun sebaliknya, nanti pas tanggal genap, yang boleh berjualan nomor genap. Kami minta agar Dinas Perdagangan bisa memberi nomor setiap lapak pedagang,” jelas Didik saat melakukan audiensi di Pringgitan Pendapa Kabupaten Kudus bersama Bupati Kudus dan unsur Forkopimda, Senin (2/7/2021).

Dengan sistem seperti itu, Didik yakin, aturan jaga jarak bisa dilakukan. Dengan begitu, menurutnya, pemerintah tidak khawatir dan pedagang juga senang bisa kembali berjualan.

Terkait usulan yang disampaikan oleh PKL, Bupati Kudus HM Hartopo akan mencoba mensimulasikan usulan tersebut. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan tentang sistem ganjil genap yang disarankan.

“PKL Balai Jagong akan kita coba untuk simulasi dulu. Kita akan koordinasi dengan Bu Etik nanti selaku Kepala Dinas Perdagangan,” jawab Hartopo.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Sudiharti menegaskan, jika pihaknya belum bisa memberikan izin sepenuhnya. Pihaknya khawatir, jika pengunjung yang datang tidak bisa dikendalikan.

“Di sana (Balai Jagong) itu sebenarnya kita mengendalikan pengunjungnya yang susah. Kalau dia siap mengikuti protokol kesehatan kami persilakan,” katanya.

Baca juga : Sudiharti Sebut Ada Lapak di Balai Jagong yang Dijualbelikan

Sudah sejak hari Kamis lalu, ungkap Etik, pengurus PKL Balai Jagong dipanggilnya. Namun dari hasil audiensi, para PKL tidak bisa menjamin melaksanakan aturan-aturan yang sudah ditentukan pemerintah pusat.

“Pengurus Balai Jagong kemarin sudah kami panggil. Dengan syarat-syarat yang sudah ditentukan dari pusat. Mereka bilang ‘Udah Bu, kita tutup saja, tidak jualan’. Kemarin kita sudah tawarkan, kalau ada yang jajan harus (maksimal) tiga orang. Setelah 30 menit nanti itu gantian. Dari pengurus PKL Balai Jagong sudah mengambil keputusan seperti itu,” jelasnya.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER