BETANEWS.ID, KUDUS – Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kudus Sudiharti menyampaikan, jika pihaknya mendapatkan laporan terkait kasus jual beli lapak oleh oknum pedagang kaki lima (PKL) di Balai Jagong Kudus.
Meski begitu, ketika pihaknya mengecek ke lokasi, tak ada pedagang yang mengaku telah menjual lapaknya. Begitu juga mereka yang membeli, tak ada yang mengaku membeli lapak dagangan. Mereka berdalih, bahwa yang mereka beli adalah gerobak dagangan, bukan tempat jualannya.
Baca juga : Disdag Larang Ada Pelayan Seksi di Balai Jagong Kudus
“Kalau kami tanya, mereka bilang beli gerobaknya, bukan membeli tempatnya. Lah kalau sekarang dia membeli gerobaknya, ya udah gerobaknya dijual di tempat lain saja jangan di Balai Jagong,” kata Etik, Selasa (11/5/2021).
Menurut Etik, banyak pedagang di sana yang menyebut nama oknum yang menjualbelikan lapak dagangan itu. Namun kebenaran itu belum bisa dipastikan, sebab pihak Disdag sendiri belum memiliki bukti yang jelas.
“Kalau mereka itu oknumnya ya itu-itu, karena mereka itu menyebut satu orang, tapi belum kami tanya kebenarannya,” lanjutnya.
Sejauh ini, PKL yang menempati Balai Jagong, jelas Etik ada 131 pedagang. Dari yang sebelumnya diaporkan ada 280 PKL, namun kenyataannya, saat pihaknya melakukan cek lokasi beberapa minggu terakhir, hanya 131 PKL yang menempati lapak di Balai Jagong.
Baca juga : PKL Balai Jagong Dibagi Dua Shift, Mandi Bola Tidak Boleh Beroperasi
Sedangkan untuk penambahan PKL, Etik tak melarang jika nanti ada PKL yang berkeinginan menempati Balai Jagong. Jika memang kepasitas tempatnya masih mumpuni, pihaknya mempersilakan mereka untuk berjualan.
“Kalau ada yang mau jualan lagi, kalau tempatnya masih memungkinkan ya silakan. Langsung datang ke kantor saja, agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.
Editor : Kholistiono

