BETANEWS.ID, KUDUS – Di Pasar Kliwon Kudus bagian barat, yang biasanya terdapat warung – warung dan pedagang kaki lima (PKL) berjualan, hari ini, Selasa (13/7/2021) terlihat sepi, tak ada orang berdagang sama sekali. Di sana, hanya terlihat beberapa orang yang berkumpul dan berunding, serta sibuk tanda tangan. Mereka adalah para PKL yang hari ini dilarang berjualan, karena ketahuan ada yang melayani makan di tempat saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Ketua Paguyuban PKL Pasar Kliwon Kudus Sugiyono mengatakan, sebenarnya peraturan pedagang tidak boleh melayani makan di tempat itu sudah lama. Namun, kemarin (Senin 12/7/2021), ada pedagang yang melayani makan di tempat. Apesnya, kemarin itu diketahui langsung oleh pihak Dinas Perdagangan Kudus. Sehingga, hari ini para PKL di Pasar Kliwon Kudus dilarang berjualan dulu.
Baca juga : Sejak Pemberlakuan Kudus di Rumah Saja, Pengunjung Pasar Kliwon Turun 75 Persen
“Larangannya untuk hari ini saja kok. Ini kami disuruh bikin pernyataan bermeterai untuk tidak melanggar lagi. Agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujar Sugiyono kepada Betanews, Selasa (13/7/2021).
Dia mengungkapkan, besok semua PKL Pasar Kliwon Kudus yang berjumlah sekitar 44 sudah diperbolehkan berjualan. Dengan catatan, jangan ada lagi pelanggaran. Kalau ditemukan pelanggaran, maka akan ada tindakan lebih tegas dari Dinas Perdagangan Kudus. Ia pun mengaku, sebenarnya setuju ada hukuman bagi para pelanggar.
“Kami setuju yang melanggar aturan itu dihukum atau disanksi, tapi harusnya yang diberi hukuman itu ya yang melanggar saja. Jangan PKL semuanya,” harapnya.
Dia kemudian menunjukan surat pernyataan yang berisi lima persyaratan yang harus dipatuhi para PKL Pasar Kliwon Kudus jika ingin berjualan lagi. Antara lain, melayani pembeli untuk tidak makan di tempat, hanya melayani bungkus dan dibawa pulang, membersihkan lokasi setelah selesai berjualan.
“Tidak meninggalkan barang atau lapak di lokasi berjualan. Serta sanggup mematuhi peraturan Hukum yang berlaku,” jelasnya.
Sementara itu, Suroso yang kesehariannya berjualan es dawet di Pasar Kliwon Kudus sangat menyesalkan larangan berjualan meski satu hari. Menurutnya, selama pandemi dan larangan makan di tempat, membuat penghasilannya turun drastis.
“Penghasilan turun drastis mas. Sebab banyak pembeli itu pingin bisa makan di tempat,” ujar Suroso.
Dia mengatakan, saat masih diperbolehkan melayani makan di tempat, ia bisa mendapatkan penghasilan sekitar Rp 400 ribu sampai Rp 500 ribu sehari. Namun, sejak ada larangan melayani makan di tempat ia hanya mendapatkan Rp 100 ribu sehari.
Baca juga : Tunggakan Sewa Kios Pedagang Pasar Kliwon Kudus Capai Rp 7 Miliar
“Penghasilan segitu apa cukup untuk kebutuhan sehari – hari. Apalagi saya juga harus biayai dua anak sekolah SMA,” keluhnya.
Sementara itu, saat dihubungi melalui sambungan telepon, pihak Dinas Perdagangan Kudus belum ada respon. Baik itu Kasi Penataan dan Pembinaan PKL Widodo maupun Kasi Pemberdayaan PKL Dinas Perdagangan Kudus R Paulus.
Editor : Kholistiono