BETENAWS.ID, KUDUS – Masjid Wali Al Makmur Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Selasa (21/7/2021) besok akan menggelar Salat Iduladha. Selain melaksanakan Salat Id, Masjid peninggalan Arya Penangsang dan Sunan Kudus tersebut juga akan menggelar penyembelihan hewan kurban, tapi untuk tahun ini jumlah hewan kurban dibatasi.
Fatkhur Rohman Aziz (29), Marbot Masjid Wali menuturkan, Masjid Wali Al Makmur Desa Jepang pada Hari Raya Iduladha 1442 Hijriyah memang akan melaksanakan Salat Id. Selain itu juga tetap menyelenggarakan penyembelihan hewan kurban. Namun, karena masih pandemi, hewan kurban yang disembelih di masjid tersebut dibatasi.
Baca juga : Sudah Nihil Kasus Covid -19, Masjid Wali Jepang Besok Selenggarakan Salat Iduladha
“Untuk hewan kurban yang akan disembelih di Masjid Wali Al Makmur Desa Jepang tahun ini memang dibatasi, hanya tiga ekor kerbau dan tiga ekor kambing. Kalau sebelum pandemi hewan kurban yang disembelih bisa lebih banyak,” ujar pria yang akrab disapa Aziz kepada Betanews.id, Senin (19/7/2021).
Pada tahun sebelumnya saja, ungkap Aziz, hewan kurban yang disembelih di Masjid Wali Al Makmur ada enam ekor kerbau dan lima ekor kambing, padahal saat itu masih pandemi. Tujuan dari pembatasan jumlah hewan kurban yang disembelih tersebut, agar tidak butuh banyak orang sebagai panitia.
“Kalau tidak dibatasi hewan kurbannya, nanti hewan kurban yang dititipkan ke Masjid Wali Al Makmur pasti banyak. Kalau banyak hewan kurban, otomatis butuh banyak orang sebagai panitia. Takutnya nanti malah jadi kerumunan,” ungkapnya.
Dia mengatakan, sama dengan penyelenggaran salat id, penyembelihan hewan kurban di Masjid Wali Al Makmur Desa Jepang juga harus mematuhi protokol kesehatan. Para panitia nantinya jangan sampai bergerombol, serta harus berjarak. Setiap orang harus mengenakan masker, dan keadaan bersih.
“Pelaksanaan prokesnya nanti diawasi ketat oleh aparat desa. Agar tidak berkerumun, lokasi yang persiapkan juga sangat luas, ada halaman dan teras masjid, kalau masih kurang nanti di belakang masjid juga masih ada tempat,” kata Aziz.
Baca juga : Sempat Membolehkan, Kemenag Kudus Kini Tegas Tiadakan Salat Iduladha di Masjid dan Musala
Sedangkan untuk pembagian daging kurban, lanjut Aziz, warga tidak diperbolehkan untuk datang mengambil ke masjid. Namun, daging kurban akan diberikan ke ketua Rukun Tetangga (RT), yang kemudian RT tersebut yang akan keliling mendatangi rumah warga memberikan daging kurban.
“Tujuannya tentu agar tidak terjadi kerumunan, serta agar tidak terjadi penyebaran Covid – 19. Sedangkan dengan tiga ekor kerbau dan tiga ekor kambing yang disembelih itu, dagingnya akan dibagikan ke warga di 20 RT di Desa Jepang,” tutupnya.
Editor : Kholistiono

