Sempat Membolehkan, Kemenag Kudus Kini Tegas Tiadakan Salat Iduladha di Masjid dan Musala

BETANEWS.ID, KUDUS – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) berubah sikap soal pelaksanaan Salat Iduladha. Jika Rabu (14/7/2021) kemarin, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kemenag Kudus, Jamilun, membolehkan Salat Id di desa zona hijau, kini pihaknya tegas melarang ibadah Hari Raya Kurban itu.

Keputusan ini mengacu Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 17 tahun 2021, yang salah satu poinnya adalah peniadaan sementara peribadatan di tempat ibadah, malam takbiran, salat Iduladha dan petunjuk teknis pelaksanaan kurban di wilayah PPKM Darurat.

“Sekarang kami tegas, mengacu pada SE Menteri Agama nomor 17 tahun 2021 kegiatan Salat Iduladha ditiadakan,” tegasnya, Jumat (16/7/2021).

-Advertisement-

Baca juga: Salat Iduladha di Kudus Boleh di Masjid dan Musala, tapi Hanya untuk Desa Zona Hijau

Selain Salat Iduladha, pihaknya juga mengimbau untuk tidak melaksanakan kegiatan salat Jumat berjamaah di masjid. Imbauan ini berlaku untuk semua zona Covid-19 di Kudus.

“Sekarang tegas (salat Idul Adha) ditiadakan tidak mengenal zona. Bagi yang masuk dalam asesmen 3 dan asesmen 4 harus mengikuti SE Kemenag,” ungkapnya.

Hal yang sama juga disampaikan Bupati Kudus, HM Hartopo. Ditemui di depan ruang Command Center Diskominfo Kudus, pihaknya menegaskan kegiatan salat Iduladha ditiadakan. Pihaknya mengimbau agar masyarakat Kudus bisa melakukan Salat Id di rumah masing-masing.

“Salat Iduladha sampai sekarang sudah sesuai dengan petunjuk Menteri Agama, yaitu belum diperbolehkan. Masih kami sarankan untuk salat Id di rumah. Baik di desa yang zona hijau, semua tidak diperbolehkan,” kata Hartopo.

Baca juga: Masih Masa PPKM Darurat, Masjid Agung Kudus Kembali Tiadakan Salat Jumat

Lebih lanjut, pihaknya meminta agar kepala desa maupun lurah mensosialisasikan aturan ini, agar bisa diketahui semua pihak dan tempat ibadah. Selain itu, pihaknya juga meminta yang bersangkutan memantau pergerakan warganya saat memperingati kegiatan di Hari Raya Iduladha.

“Supaya ada semacam sosialisasi dan edukasi untuk yang belum tahu. Terutama kepada takmir-takmir masjid,” tandasnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER