BETANEWS.ID, SOLO – Perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Solo masih mengharuskan pusat perbelanjaan atau Mal tutup serta hanya melayani online. Aturan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Walikota Solo No. 067/2284 itu membuat manajemen mal dan tenant-tenant resah.
Public Relations (Humas) Solo Grand Mall (SGM), Ratrina Ni Wayan mengatakan, sejak pemberlakuan PPKM, mal tersebut mengalami penurunan pendapatan yang sangat drastis dibandingkan pada awal pandemi.
“Sejak PPKM di 3 Juli kemarin memang kita sudah mengalami penurunan drastis banget, apalagi untuk pengunjung. Karena memang yang boleh buka hanya food and beverage, supermarket, dan farmasi,” ujarnya, Selasa (27/7/2021).
Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Gibran Beri Kelonggaran Sektor Usaha di Solo
Menurutnya, ada sekitar 40 tenant sektor esensial yang masih buka sejak awal PPKM Darurat yang masih bertahan. Namun, melihat kondisi saat ini, sangat sedikit masyarakat yang datang dikarenakan tidak boleh makan di tempat.
“Karena mereka datang itu ingin makan sambil nongkrong. Kalau online seperti ini, mendingan mereka order dari rumah kemudian mereka makan di rumah karena lebih aman dan lebih praktis,” kata dia.
Hingga saat ini, hanya belasan tenant saja yang masih bertahan pada bidang food and beverage yang mempunyai tingkat penjualan tinggi secara online.
“Pengunjung dikit banget, dibawah 10 persen yang masuk. Kebanyakan mereka online sih. Ada yang datang tapi sedikit sekali,” lanjutnya.
Dengan kondisi ini, banyak tenant kemudian mengajukan keringanan pembayaran yang disetujui manajemen dengan memberikan sedikit kelonggaran selain tenant esensial.
“Sejauh ini tenant tidak ada yang cabut, tapi mungkin kelonggaran karena kondisi seperti ini secara global, tidak hanya di SGM saja. Kita memaklumi dan bersama-sama mencari solusi untuk ke depannya,” tambah dia.
Baca juga: Pengusaha Tionghoa Solo Serahkan Bantuan 9 Ribu Paket Beras
Dirinya berharap, PPKM perlahan bisa dicabut karena menurutnya mal adalah salah satu pusat bisnis serta penyumbang pajak untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Solo. Kelonggaran ini seperti pembolehan makan di tempat dengan pembatasan kapasitas dan waktu.
“Harapan kami Sedikit demi sedikit, misal di food court kami mungkin kapasitasnya hanya 20 menit atau dibatasi hanya berapa persen. Operasional mall masih normal dari jam 10.00 sampai 20.00 malam,” tandasnya.
Di sisi lain, Store Manajer Matahari Solo Grand Mall, Agus Budiyanto mengatakan, selama PPKM level 4 ini pihaknya hanya melayani penjualan secara i. Selain itu, karyawan yang masuk per harinya tidak lebih dari 10 orang untuk piket toko.
“Minimal bisa membuat masyarakat tetap terhubung dengan produk Matahari, tidak terputus. Itu tujuannya biar kastemer tetap bisa memenuhi kebutuhannya di Matahari,” tandasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin