BETANEWS.ID, KUDUS – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kudus terus melakukan percepatan pembuatan kartu identitas anak (KIA). Menurut Kepala Dinas Dukcapil Kudus, Eko Hari Djatmiko (51), pihaknya memiliki target 70 persen pada 2021. Target itu jauh lebih tinggi jika dibandingkan target nasional yang masih sama dengan tahun lalu, yakni 30 persen.
Eko begitu dia akrab disapa, menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya sudah mencetak 150.445 KIA atau 66,01 persen. Dari total keseluruhan wajib KIA di Kudus 227.898 orang, dirinya optimis bisa mencapai target 70 persen di tahun ini.
Baca juga : Bikin KIA di Disdukcapil Kudus Kini Lebih Mudah dan Cepat
“Melihat progres saat ini, saya optimis bisa mencapai target. Kami terus memaksimalkan jemput bola. Kerja sama dengan pihak sekolah dan perusahaan-perusahaan juga,” bebernya, Selasa (15/6/2021).
Ia bercerita, jika di tahun 2020, Dinas Dukcapil Kudus bisa melebihi target. Tahun lalu pihaknya menargetkan cetak KIA di Kudus sebanyak 35 persen. Dan capaian KIA di tahun 2020 yakni 45 persen.
“Dan tahun ini kami berani naikkan dua kali lipat targetnya, jadi 70 persen. Ini kami fokuskan kerja sama dengan perusahaan, bagi karyawan yang punya anak bisa memgumpulkan persyaratan, nanti kami yang datang jemput bola,” ungkapnya.
Meski kerja sama dengan sekolah masih berjalan, menurutnya untuk saat ini masih belum maksimal. Hal itu dikarenakan belum mulainya belajar tatap muka, sehingga untuk memberi informasi dan mengumpulkan data masih belum maksimal.
Baca juga : Panen Keluhan Saat Sapa Masyarakat, Dukcapil Kudus Malah Girang
Eko menyebutkan, syarat untuk membuat KIA, di antaranya KK, KTP orang tua dan akta lahir. Jika di bawah 5 tahun tanpa foto, kalau di atas lima tahun melampirkan foto anak ukuran 4×6.
“Kami juga punya rencana menggandeng RT untuk jemput bola. Nanti kami cetak KIA bagi warga yang di bawah 5 tahun. Kemudian kami distribusikan ke desa dan pihak desa mengirim hingga ke RT,” tambahnya.
Editor : Kholistiono

