BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi melarang mudik Lebaran pada tahun ini. Semua moda transportasi darat, laut, udara, kereta akan dibatasi sepanjang 6-17 Mei 2021.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Baca juga : Organda Kudus Minta Diperbolehkan Layani Pemudik
Menanggapi adanya larangan mudik tersebut, pengusaha otobus (PO) minta pemerintah agar meninjau kembali atau mencabut kebijakan tersebut. Sebab, jika kebijakan itu tetap diberlakukan, maka perusahaan bus akan merasakan dampak yang paling besar.
“Luka tahun kemarin saja belum sembuh, sekarang mau ditambah lagi. Imbasnya ini bisa membunuh pengusaha bus,” ujar Pemilik PO Shantika, Suhartono ketika ditemui di garasi PO Shantika Kudus, Senin (12/4/2021).
Padahal, lanjut Suhartono, momen Lebaran adalah waktu yang sangat dinanti nantikan oleh para pengusaha bus. Sebab, saat Lebaran banyak orang yang akan kembali ke kampung halamannya dan membuat bus kebanjiran penumpang.
Namun, jika mudik benar-benar dilarang, ada kemungkinan pihaknya akan mengurangi karyawan. Dari keterangannya, pihaknya memiliki sekitar 700 karyawan yang mengurusi 100 unit bus miliknya.
Selama masa pandemi virus Covid-19 dan bus dilarang beroperasi hingga hari ini, kerugian yang dialami PO Shantika katanya sudah tidak bisa dihitung lagi. Kondisi ini diperburuk dengan bank yang sudah tidak mau memberikan pinjaman uang kepada pengusaha bus, jika mudik dilarang.
Hal ini membuat Suhartono harus berpikir keras agar bisa menyelesaikan semua masalah itu. Oleh sebab itu, pihaknya memohon dengan sangat, agar kebijakan larangan mudik ditinjau kembali dan dicabut.
Hal lain yang ditakutkannya adalah munculnya banyak angkutan gelap yang akan membawa penumpang. Hal itu juga memiliki risiko yang tinggi terhadap penumpang.
Jika apa yang diharapkannya ini dikabulkan oleh pemerinfmtah pusat, Suhartono dengan tegas akan melakukan apa yang diperintahkan oleh pemerintah. Dengan hanya membawa penumpang setengah dari kapasitas penuh. Mewajibkan penumpang memakai masker dan disediakan hand sanitizer di dalam bis. Bahkan, hal ini sudah dilakukannya sudah dilakukannya lama.
“Prokes kami siap. Kita mengikuti perintah untuk prokes. Dan saya sendiri siap divaksin,” katanya.
Baca juga : Owner PO Haryanto Sarankan Pemerintah Bolehkan Mudik Lebaran dengan Penerapan Prokes
Sementara itu, Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kudus Mahmudun juga mengungkapkan, rasa keberatannya dengan kebijakan larangan mudik 2021 ini. Hal ini, katanya sangat amat merugikan pihak transportasi.
“Ini kan dilematis, pariwisata dibuka, tapi mudik dilarang. Mohon permintaan kami ini didengar. Sebab yang terdampak bukan hanya pihak transportasi, tapi semua,” harapnya.
Editor : Kholistiono

