31 C
Kudus
Kamis, Februari 12, 2026

PPKM Jawa-Bali Diberlakukan, Hartopo Ancang-Ancang Tambah Nakes

BETANEWS.ID, KUDUS – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo meminta rumah sakit rujukan Covid-19 untuk meningkatkan jumlah tenaga kesehatan, utamanya perawat dan dokter. Ini sebagai antisipasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa bali di Kudus mulai hari ini, Senin (11/1/2021) sampai Senin (25/1/2021).

“Jumlah ketersediaan tenaga medis dapat ditambahkan melalui kerja sama dengan organisasi profesi meliputi IDI, PPNI, PATELKI, atau organisasi lainnya. Jika perlu dapat ditambah dengan perekrutan tenaga kesehatan yang bersumber dari APBD 2021,” katanya dalam rapat koordinasi gedung Setda Kudus, Senin (11/1/2021).

Rapat koordinasi PPKM Jawa Bali di gedung Setda Kudus, Senin (11/1/2021). Foto: Ist

Selain tambahan nakes, dirinya juga menginstruksikan kepada pusat pelayanan kesehatan yang ada di Kudus untuk lebih meningkatkan beberapa aspek pelayanan.

-Advertisement-

Baca juga: Hartopo Pastikan Ketersediaan Ruang Isolasi Covid-19 di Kudus Lebih dari 25 Persen

“Dalam surat edaran Kemendagri, ketersediaan tempat tidur (TT) ICU penanganan Covid-19 baik rumah sakit daerah maupun swasta minimal 30 persen dari ketersediaan saat ini dengan ketentuan di Kudus harus tersedia minimal 15 TT ICU untuk pasien Covid,” jelasnya.

Hal lain yang perlu juga dilaksanakan dalam PPKM adalah agar memaksimalkan lagi Satgas Jogo Tonggo untuk meningkatkan peran desa/kelurahan dalam menegakkan protokol kesehatan.

“Maksimalkan lagi Satgas Jogo Tonggo dari mulai lingkup RT RW sampai dengan desa/kelurahan untuk menegakkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak),” pungkasnya.

Sementara itu, Dandim 0722/Kudus Letkol Kav Indarto mengatakan, di Jawa Tengah kasus covid terus meningkat, hal itu menunjukkan bahwa penerapan prokes di masyarakat masih lemah.

“Dengan terus melonjaknya angka Covid-19 di Jateng, menunjukkan masih kendornya kedisiplinan masyarakat dalam hal penerapan prokes. Oleh karena itu, TNI-Polri serta jajaran terkait akan terus bersinergi dengan Pemkab Kudus untuk lebih mendisiplinkan masyarakat utamanya dalam penerapan protokol kesehatan,” ungkapnya.

Baca juga: Ganjar Minta 12 Daerah yang Tak Terapkan PPKM untuk Tidak Longgarkan Aturan Prokes

Senada dengan Dandim, Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma pun akan terus bersinergi dengan Pemkab Kudus dalam hal penegakan hukum tentang protokol kesehatan.

“Kami TNI-Polri beserta jajaran terkait hadir untuk bersinergi bersama Pemkab Kudus dalam hal penegakan protokol kesehatan. Kami terus berupaya untuk melakukan penekanan persebaran klaster baru di masyarakat, salah satunya dengan menjalankan operasi yustisi demi ketertiban masyarakat dalam penerapan prokes. Langkah tegas akan kami ambil terhadap masyarakat yang sengaja mengabaikannya,” tegasnya mengakhiri.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER