BETANEWS.ID, KUDUS – Mengingat wabah Covid-19 yang masih belum bisa dikendalikan, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus masih belum berani mengeluarkan izin pembelajaran tatap muka. Meski demikian, beredar informasi bahwa ada sejumlah madrasah di Kudus sudah mulai aktif melakukan pembelajaran tatap muka.
Terkait hal tersebut, Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Kudus, M Hafidz mengaku, hingga saat ini belum ada laporan terkait pembelajaran tatap muka dari pihak madrasah. Dari hasil pemantauan, mayoritas madrasah di Kudus masih melaksanakan pembelajaran secara daring.
Baca juga : Soal Pelaksanaan Belajar Tatap Muka, Hartopo : ‘Nunggu Kudus Kuning Dulu’
“Hasil dari pemantauan kami sejauh ini mayoritas masih daring. Ada beberapa yang diinformasikan sudah melakukan pembelajaran tatap muka, dan saya minta membuat laporan. Tapi hingga hari ini belum ada laporan,” jelasnya.
Meski hingga saat ini pihaknya masih belum menemukan secara langsung, dirinya menduga jika ada sebagian sekolah yang diam-diam melakukan pembelajaran tatap muka. Karena saat dilakukan inspeksi mendadak (sidak), pihak madrasah mengaku tidak ada pembelajaran tatap muka.
“Saya kira ada sekolah yang kucing-kucingan. Waktu saya sidak, ngakunya siswa mengambil atau mengumpulkan tugas. Kami juga kesulitan masuk dan mencari informasi, terutama sekolah-sekolah yang dikelola yayasan,” bebernya, Jumat (4/12/2020).
Pria yang ditemui di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus itu melanjutkan, pihaknya akan memberikan sanksi kepada madrasah yang tidak menaati peraturan. Meski begitu, dia berharap pihak madrasah bisa diajak komunikasi dengan baik.
Baca juga : Ada Pelajar Positif Covid-19, Uji Coba Sekolah Tatap Muka di Jateng Distop
“Ada empat madrasah yang diminta membuat laporan, dari jenjang MI, MTs dan Aliyah. Kalau RA sepertinya belum ada yang tatap muka. Kalau perkiraan saya, ada 15 persen yang kucing-kucingan,” katanya.
Di Kudus sendiri, disebutkan ada 147 madrasah ibtidaiyah, 67 madrasah tsanawiyah, 37 madrasah aliyah dan 118 Raudhatul Athfal (RA). Banyaknya sekolah tersebut membuat Kemenang merasa butuh bantuan dari masyarakat untuk mengawasi dan memberi informasi jika ada sekolah yang melanggar aturan.
Editor : Kholistiono

