Hasil Hitung Sementara KPU, Harno-Bayu Ungguli Hafidz-Hanies di Pilkada Rembang

BETANEWS.ID, REMBANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis hasil sementara perhitungan suara pemilihan kepala daerah (pilkada) di berbagai provinsi maupun kabupaten dan kota di Indonesia yang pada 9 Desemberi 2020 ini menggelar pilkada serentak. Termasuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang.

Hasil perhitungan suara itu ditampilkan di laman portal resmi https://pilkada2020.kpu.go.id. Hingga pukul 19.03 WIB, data itu masih sekitar 1,76 persen dari total 1.365 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Berdasarkan data itu juga, Calon Bupati dan Wakil Bupati Rembang nomor urut 1, yakni Harno – Bayu Andriyanto unggul tipis dari Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2, Abdul Hafidz- Hanies Cholil Barro.

-Advertisement-

Baca juga : Pesan Hafidz dan Bayu, Warga Rembang Diminta Jaga Kerukunan dan Dewasa dalam Berpolitik

Harno-Bayu, memperoleh persentase suara sebesar 51,2 persen, dengan perolehan suara 3.649. Sementara itu, pasangan calon Hafidz-Hanies mendapatkan suara sebesar 48,8 persen, dengan raihan suara 3.483.

Sebelumnya, saat melakukan pantuan pelaksanaan di beberapa TPS, Abdul Hafidz mengimbau kepada masyarakat, bahwa siapapun yang menang, itu merupakan kemenangan masyarakat bersama. Pihaknya meyakini warga Rembang sudah memahami hal itu.

Ia mengingatkan semua lapisan masyarakat untuk mewaspadai adanya provokator. Jangan sampai masyarakat terpancing jika nantinya muncul hasutan – hasutan provokator yang dapat memecah belah kerukunan.

Tangkapan layar hitung cepat versi KPU di website https://pilkada2020.kpu.go.id

Sementara, Bayu Andriyanto, Calon Wakil Bupati Rembang nomor urut 1 berharap, para pendukung masing-masing pasangan calon dapat menerima apapun hasilnya. Menurutnya berbeda pandangan politik itu merupakan hal yang wajar, yang terpenting adalah menjaga kerukunan demi Rembang yang aman dan kondusif.

“Saya berharap beda pandangan politik itu merupakan hal yang wajar, namanya dinamika politik tentunya juga harus ada kedewasaan politik. Kita doakan saja yang terbaik untuk Rembang dan masyarakat, jadi sekali lagi saya berharap semua elemen masyarakat dapat melebur untuk menjadikan Rembang lebih maju,” ujar Bayu.

Untuk diketahui, hasil hitung cepat KPU dalam Pilkada 2020 ini dilakukan melalui metode rekapitulasi elektronik (e-rekap). Rekap elektronik itu memakai sistem yang disebut Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi), yang merupakan pengganti Situng atau Sistem Informasi Penghitungan Suara yang sempat diterapkan oleh KPU di pemilu-pemilu sebelumnya, termasuk Pilpres 2019.

KPU menetapkan Sirekap memiliki dua jenis fungsi dalam Pilkada Serentak 2020, yakni alat bantu dalam rekapitulasi manual dan sarana publikasi. Jadi, di Pilkada 2020, Sirekap dipakai sebagai alat bantu dalam proses rekapitulasi hasil perolehan suara yang dilakukan berjenjang dari tingkat TPS, PPS, PPK, dan KPU Kabupaten/Kota.

Selain itu, Sirekap dimanfaatkan sebagai sarana publikasi data hasil penghitungan suara dari seluruh TPS dan setiap jenjang rekapitulasi, yang bisa diakses oleh publik. Namun, perlu dicatat, hasil rekapitulasi dalam Sirekap tidak menjadi dasar penentuan Hasil Pilkada 2020 atau pemenang pemilihan.

Baca juga : Hitung Cepat Sementara di Posko Mugi-Hebad, Paslon No Urut 2 Unggul

Penentuan pemenang Pilkada 2020 tetap didasarkan pada hasil rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang dan manual. Data Sirekap berbasis pada foto dokumen hasil penghitungan suara di TPS, yang pada Pilkada 2020 disebut dengan istilah Formulir Model C.Hasil-KWK. Formulir itu dipotret dengan ponsel petugas KPPS di setiap TPS dan diunggah ke sistem Sirekap.

Kemudian, data gambar formulir-formulir itu oleh sistem Sirekap diolah datanya dengan menggunakan teknologi OCR (Optical Character Recognition) dan Optical Mark Recognition (OMR). Teknologi OCR dan OMR ini mengubah objek tulisan angka dan tanda di gambar menjadi karakter angka.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER