BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus saat ini terus berupaya untuk fokus menangani pencegahan korupsi di wilayahnya dengan cara perbaikan tata kelola pemerintahan, penyelamatan keuangan dan pengamanan aset daerah.
Hal itu diungkapkan Plt Bupati Kudus HM Hartopo pada Rakor Monitoring dan Evaluasi (Monev) Capaian Rencana Aksi Program Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kabupaten Kudus Tahun 2020 bersama dengan Koordinator Wilayah (Korwil) VII Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
“Ada fokus pencegahan korupsi, yakni perbaikan tata kelola pemerintahan, penyelamatan keuangan dan pengamanan aset daerah. Penyelamatan keuangan dan aset memang perlu penertiban dan pemulihan aset serta peningkatan pajak daerah,” ungkap Hartopo di Gedung Command Center Diskominfo pada Rabu (16/12/2020).
Baca juga : Pemkab Kudus Terima Penghargaan Kabupaten Peduli HAM
Dalam kesempatan itu, Hartopo juga mengapresiasi KPK yang mengedepankan pencegahan dibanding dengan upaya-upaya penindakan hal-hal yang berpotensi terhadap penyelewengan.
Oleh karenanya, pemkab terus berusaha mendorong upaya-upaya pengendalian internal maupun ekstrenal tentang pengelolaan pemerintahan secara bersih dan transparan.
Hartopo pun menegaskan, jika dirinya membuka pintu seluas-luasnya kepada KPK dalam memberikan masukan maupun evaluasi, agar di dalam kepemimpinannya ini tidak ada yang tersandung kasus dengan pihak KPK.
“Kami selalu membuka lebar masukan, saran, dan evaluasi dari pihak KPK agar dalam era kepemimpinan kami selalu tercipta birokrasi yang transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan,” katanya.
Sementara itu, Kakorwil VII KPK RI Brigjen Bachtiyar Ujang Purnama menyampaikan, jika kedatangan Tim Korwil VII Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah untuk mengevaluasi dan memberikan masukan serta saran terhadap birokrasi yang berjalan di Kabupaten Kudus.
“Kami dari Korwil VII KPK dengan wilayah kerja di Jambi, Jateng, Sultra, Maluku, Pusat, Kementerian PUPR, dan PT PLN (Persero), akan mengevaluasi sistem yang berjalan di Kabupaten Kudus,” ucapnya.
Lebih lanjut, dirinya menyampaikan, bahwa Tim Korwil VII KPK RI terdiri dari tim pencegahan dan penindakan.
“Jika kemungkinan terjadi indikasi KKN selama masih bisa dicegah, sebisa mungkin akan diupayakan untuk kami cegah, namun jika sudah tidak bisa dicegah maka akan kami tindak,” tegasnya.
Bachtiyar juga mengingatkan kepada para pejabat, bahwa tidak mudah menjadi seorang memimpin. Karena menurutnya jiwa pemimpin adalah mereka yang mempunyai mental kuat, teliti, dan mampu mencari solusi.
“Pemimpin harus tahan banting, mempunyai mental kuat, teliti, dan mampu mencari solusi dari setiap permasalahan yang terjadi. Oleh karena itu, sebagai seorang pemimpin harus dapat menjalankan tugas-tugasnya sesuai prosedur dan aturan yang berlaku tanpa ada tekanan dari pihak manapun,” katanya.
Dirinya juga melarang keras kepada para pemimpin untuk tidak mencari keuntungan baik pribadi maupun kelompok dengan memanfaatkan jabatannya.
Baca juga : Hijaukan Hutan, 10 Ribu Bibit Pohon Siap Ditanam di Bukit Puser Angin
“Menjadi cacatan bersama, jangan sampai mencari keuntungan baik pribadi maupun kelompok dengan memanfaatkan jabatannya yang dapat dianggap merugikan pemerintahan, kalau tidak mau berhadapan dengan kami sebagai penegak hukum KPK,” tegasnya.
Terakhir, Bachtiyar juga menekankan agar selalu terjalin komunikasi antara pemerintah daerah dengan pihak KPK untuk meminimalisir terjadinya penyelewengan.
“Kami membuka lebar pintu komunikasi dan evaluasi serta monitoring kepada setiap pemerintah daerah agar berjalannya birokrasi pemerintahan dapat transparan dan akuntabel. Jangan segan untuk melapor kepada kami jika terjadi indikasi tentang KKN, semua demi kebaikan bersama, demi terciptanya lingkungan pemerintah yang bersih,” pungkasya.
Editor : Kholistiono

