BETANEWS.ID, SEMARANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menerima penghargaan sebagai kabupaten peduli Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2019-2020. Secara virtual, penghargaan diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, kepada Plt Bupati Kudus, HM Hartopo, di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin (14/12/2020). Momen tersebut berlangsung pada Peringatan ke-72 Hari HAM Sedunia Tahun 2020.
Hartopo bersyukur atas penghargaan yang diterima Pemkab Kudus. Pihaknya menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan stakeholder atas sumbangsihnya dalam kepedulian terhadap HAM. Capaian ini akan digunakan sebagai pemacu kinerja Pemkab Kudus dalam meningkatkan pelayanan publik yang mengedepankan HAM.

Baca juga : Hijaukan Hutan, 10 Ribu Bibit Pohon Siap Ditanam di Bukit Puser Angin
“Alhamdulillah. Penghargaan ini merupakan hasil dari sinergitas bersama seluruh masyarakat dan stakeholder terhadap kepedulian HAM. Untuk itu, penghargaan ini kita maknai sebagai motivasi dalam upaya peningkatan pelayanan masyarakat yang berlandaskan penegakan dan perlindungan HAM,” ujarnya.
Dirinya mengungkapkan, terdapat beberapa hal yang menjadi catatan bersama dalam penguatan HAM di segala bidang. Oleh sebab itu, pihaknya berkomitmen untuk terus memperkuat tegaknya HAM melalui program dan kebijakan Pemerintahan Kabupaten Kudus.
“Untuk itu, perlunya komitmen bersama dalam mengawal tegaknya Hak Asasi Manusia di Kabupaten Kudus. Melalui penguatan program dan kebijakan Pemkab Kudus untuk memberi jaminan dan perlindungan hukum dan HAM kepada masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Presiden RI Joko Widodo dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Komnas HAM dan para penggiat HAM. Dirinya mengajak seluruh pihak untuk berperan aktif dalam penegakan HAM di tanah air. Dengan pemenuhan dan perlindungan HAM, maka semakin meneguhkan Republik Indonesia sebagai bangsa yang beradab.
“Mari kita semuanya berperan aktif untuk menghormati hak pihak lain dan menjadi penanggung jawab atas terpenuhinya hak pihak lain. Dengan meningkatkan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM maka kita menjadi bangsa yang lebih beradab,” ujarnya melalui konferensi video.
Baca juga : Diklatpim III Usai, Hartopo Minta Peserta Bisa Maksimalkan Pelayanan Publik
Sedangkan Yasonna H Laoly, mengajak untuk menengok kembali sejarah panjang kemerdekaan Indonesia. Para pendiri bangsa mengajarkan bahwa kemerdekaan memiliki arti dalam memberikan ruang kepada setiap orang untuk menyampaikan pendapat, berekspresi, berorganisasi dan menjalankan keyakinan atau agama yang diyakininya.
“Kemerdekaan juga berarti tiap-tiap orang memiliki kesamaan hak diperlakukan sama dan adil di depan hukum, menikmati kehidupan sosial politik, bernegara dan bermasyarakat yang bebas tanpa diskriminasi. Tujuan keadilan sosial bagi semua orang adalah dimaksudkan bagi terwujudnya kedamaian,” katanya lewat konferensi video.
Editor : Kholistiono

