31 C
Kudus
Minggu, Januari 19, 2025

Program JPE untuk UMKM Dilanjut, Total Anggaran Rp 7 Miliar

BETANEWS.ID, KUDUS – Program Jaring Pengaman Ekonomi (JPE) untuk para UMKM di Kabupaten Kudus yang sebelumnya diprediksi gagal, akhirnya akan terealisasi. Rencana bantuan yang bersumber dari APBD tahun 2020 diberikan pada bulan November 2020 mendatang.

Kepala Bidang (Kabid) Koperasi dan UKM Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disnakerperinkop UKM) Kabupaten Kudus Rofiq Fachri mengatakan, pihaknya akan merealisasikan bantuan JPE kepada para UMKM yang ada di Kudus. Menurutnya, di Kudus ada sejumlah 4.666 UMKM yang rencananya akan mendapatkan JPE.

Baca juga : 5 Ribu UMKM di Kudus Bakal Dapat Bantuan, Ini Besarannya

-Advertisement-

“Jadi program tersebut untuk para pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan Banpres (Bantuan Presiden),” tuturnya, Jumat (9/10/2020).

Rofiq menjelaskan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu data pasti UMKM yang menerima Banpres. Menurutnya, ketika data UMKM penerima Banpres diterima, pihaknya dapat mengantisipasi adanya data ganda.

“Sebenarnya kemarin itu sempat mau dibatalkan. Tapi sesuai intruksi dari inspektorat dan BPPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah), dana JPE tersebut harus tersalurkan,” jelasnya.

Menurut Rofiq, jumlah anggaran JPE bagi UMKM yakni Rp 7 miliar. Sebenarnya, anggaran sebelumnya yakni Rp 5,5 miliar. Namun program tersebut mendapatkan tambahan dana sejumlah Rp 1,5 miliar.

“Ini nanti diutamakan untuk UMKM yang sudah terdata dalam Banpres, namun tidak lolos,” tambahnya.

Setiap UMKM, lanjut Rofiq, nantinya akan mendapatkan suntikan dana sebesar Rp 1,5 juta. Dana tersebut akan rata diberikan kepada UMKM di semua jenis sektor usaha.

Baca juga : Ella Kecewa, Perpanjangan Waktu untuk Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta Tidak Berlaku di Kudus

“Sebelumnya kami anggarkan per penerima dari APBD senilai Rp 1,5 juta sampai Rp 2,4 juta sesuai dengan jenis usaha. Tapi sesuai petunjuk, semua kami setarakan Rp 1,5 juta agar merata. Nanti kalau beda takutnya cemburu,” jelasnya.

Saat ditanya proses pendataan JPE, Rofiq menuturkan, akan mulai melakukan pendataan bulan November 2020. Pihaknya masih harus menunggu data penerima Banpres.

“Kami ini sambil menunggu data penerima Banpres dari bank BRI. Kemarin sempat diberi informasi tapi belum menyeluruh,” tambahnya.

Editor : Kholistiono

Imam Arwindra
Imam Arwindrahttps://betanews.id
Jurnalis Beta Media yang sejak awal ikut terlibat dalam pembentukan Seputarkudus.com, cikal bakal Betanews.id.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

42,000FansSuka
13,322PengikutMengikuti
30,973PengikutMengikuti
151,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER