31 C
Kudus
Senin, Januari 26, 2026

Ella Kecewa, Perpanjangan Waktu untuk Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta Tidak Berlaku di Kudus

BETANEWS.ID, KUDUS – Sejumlah orang tampak mendatangi Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disnakerperinkop UKM) Kabupaten Kudus. Satu di antara sejumlah orang yang datang ke dinas tersebut yakni Ella Rizki (23). Ia ke sana karena mendapat informasi tentang diperpanjangnya bantuan langsung tunai (BLT) UMKM senilai Rp 2,4 juta.

Warga Desa Papringan, Kecamatan Kaliwungu, Kudus itu ingin mengajukan usaha konveksinya. Berhubung pihak dinas belum mendapat surat edaran secara resmi, berkas pengajuan pun ditolak.

Baca juga : Tak Hanya Usaha Mikro, Ojol dan PKL Juga Bisa Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta, Ini Syaratnya

-Advertisement-

“Saya baca berita di media sosial, katanya diperpanjang karena kuota belum 100 persen. Ternyata tidak bisa, dari dinas juga belum ada surat edaran terkait perpanjangan itu,” kata Ella sapaan akrabnya, Senin (5/10/2020).

Ella berharap, ke depan jika ada informasi bantuan bisa disampaikan hingga ke desa. Karena dia terlambat mendapat informasi, sehingga pengajuannya kini belum bisa diterima.

“Ya ada rasa kecewa. Harapan saya sih kalau ada informasi seperti ini disampaikan hingga desa. Jadi nanti pihak desa bisa memberi tahu warga yang memiliki usaha kecil-kecilan seperti saya,” jelasnya.

Sama halnya dengan Desi Murniawati (39), dirinya juga datang untuk memastikan berita tersebut. Sebelum ditutup tanggal 18 September 2020, dirinya terlambat satu hari saat mengajukan.

“Ini tadi sekalian mampir, mau memastikan apa benar diperpanjang BLT UMKMnya. Ternyata dari pihak dinas tidak menerima surat edaran, jadi ya berkas pengajuannya ditolak,” kata pemilik Warung Bu-De, di Desa Colo RT 05 RW 01, Kecamatan Dawe, Kudus itu.

Baca juga : 5 Ribu UMKM di Kudus Bakal Dapat Bantuan, Ini Besarannya

Dirinya juga berpesan, agar tidak mudah percaya dengan informasi saat ini. Karena banyak informasi di medsos yang tidak jelas pemberitaannya. Sehingga harus lebih jeli dalam menyerap informasi yang ada.

“Intinya jangan mudah percaya jika mendapat informasi. Kita cari tahu kebenarannya dulu. Ini saya dapat informasi dari media nasional tetapi juga tidak jelas. Soalnya ada yang bilang diperpanjang tetapi untuk daerah luar Jawa,” tambahnya.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER