Tak Hanya Guru, 58 Ribu Pelajar di Kudus Diusulkan Dapat Bantuan Kuota Internet

BETANEWS.ID, KUDUS – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus mengusulkan 58.867 siswa dan 5.210 guru mendapatkan program bantuan kuota internet. Bantuan kuota internet bagi peserta didik tersebut akan diberikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia.

Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar Disdikpora Kudus Dian Vitayani Winahyu menuturkan, saat ini pihaknya sudah menyelesaikan proses pendataan nomor telepon calon penerima bantuan sejak 11 September 2020 lalu. Menurutnya, dari total siswa 58.867 orang, sebanyak 40.425 orang yakni siswa SD dan 18.542 orang yakni SMP.

Selain itu, guru pengajar juga akan mendapatkan bantuan kuota yang sama. Yakni dari total guru 5.210 orang, 3.983 orang yakni guru SD dan sisanya 1.167 orang yakni guru SMP.

-Advertisement-

“Pengajuan dan pendataan sudah selesai kemarin, 11 September,” tuturnya Jumat (18/9/2020).

Baca juga : Tukang Ojek Ini Sediakan Internet Gratis untuk Siswa Belajar Daring

Saat ini, lanjut Dian, pihaknya sedang melakukan proses verifikasi dan validasi (verval) nomor telepon. Menurutnya, proses verval dilakukan agar bantuan kuota internet yang diberikan siswa dan guru tepat sasaran. Selain itu, nomor yang sudah tercatat benar-benar nomor telepon yang akan digunakan untuk proses belajar.

“Nomor-nomor yang sudah tercatat masuk tahap verval. Itu untuk memastikan bahwa nomor yang sudah terdaftar dalam Dapodik (Data Pokok Pendidikan) benar-benar digunakan untuk belajar,” jelasnya.

Dian menjelaskan, program bantuan dari pemerintah pusat tersebut diberikan agar dapat mengurangi beban siswa dan guru saat menggelar Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara daring. Hal tersebut dilakukan sebagai akibat dari dampak pendemi Covid-19.

“Kami hanya mengusulkan, nanti yang memberikan dari Kemendikbud,” tuturnya.

Secara teknis, kata Dian, setiap lembaga pendidikan di SD dan SMP akan mengirimkan data nomor telepon siswa dan guru untuk diupload melalui Dapodik. Selanjutnya, jika proses verval selesai, nantinya bantuan kuota internet tersebut akan langsung diberikan dari kementrian ke nomor telepon siswa dan guru. “Untuk informasi selanjutnya masih tunggu intruksi dari pusat,” tuturnya.

Diketahui, Kemendikbud berencana akan memberikan kuota internet gratis bagi siswa dan tenaga pengajar di tingkat sekolah dan perguruan tinggi.

Baca juga : Tak Lagi Susahkan Orang Tua, Aulia Senang Kebutuhan Internet Dicukupi SMPN 4 Kudus

Para siswa dari tingkatan PAUD, SD, SMP, SMA dan SMK di bawah Kemendikbud akan mendapatkan bantuan kuota internet sebesar 35 GB. Sedangkan para pengajar akan menerima kuota internet gratis 42 GB.

Sementara itu, untuk mahasiswa dan dosen akan diberikan kuota internet gratis sebesar 50 GB. Pemberian kuota tersebut akan diberikan setiap bulannya mulai bulan September hingga Desember 2020.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER