BETANEWS.ID, KUDUS – Plt Bupati Kudus HM Hartopo menegaskan, pernyataan rencana sanksi pelanggar protokol kesehatan Covid-19 yang akan dimasukkan ke dalam keranda dan kamar mayat masih sebatas wacana.
Menurutnya, wacana tersebut tercetus saat dirinya sedang melakukan rapat koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kudus. Itu terlontar saat kegiatan bakti sosial di Waduk Logung, Rabu (9/9/2020).
Hartopo menuturkan, sanksi dimasukkan ke dalam keranda dan kamar mayat menurutnya efektif membuat jera pelanggar protokol kesehatan. Menurutnya, sanksi yang terdapat dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 41 tahun 2020 dirasa belum bisa signifikan.
“Saya kemarin kan bilang wacana. Saya ngobrol dengan Forkompinda ini kayaknya tidak signifikan dengan sanksi yang diberikan (sanksi denda dan sanksi sosial). Mereka banyak memilih sanksi sosial daripada denda,” tuturnya saat ditemui pada kegiatan pelatihan pemulasaran jenazah di kantor BPBD Kudus, Kamis (10/9/2020).
Baca juga: Sanksi Masuk Kamar Mayat, Ide ‘Nyeleneh’ Plt Bupati Kudus Ditentang Ganjar
Dia menjelaskan, wacana adanya tambahan sanksi baru itu, murni bertujuan agar pelanggar protokol kesehatan jera. Menurutnya, sanksi tersebut efektif seperti yang sudah dilaksanakan di Jawa Barat.
“Daerah lain ada yang seperti itu. Nyatanya mereka jera,” terangnya.
Meski demikian, pihaknya terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait penerapannya. Hartopo akan meminta petunjuk Gubernur Jawa Tengah terkait wacana sanksi tersebut.
“Ini masih wacana. Belum, kami akan meminta petunjuk dari pusat. Kalau Pak Gubernur tidak diperbolehkan, tidak berani, kita mengikuti aturan pimpinan,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo memperingatkan adanya potensi penularan Covid-19 ketika sanksi masuk kedalam keranda dan kamar mayat dilakukan. Menurutnya, sanksi tersebut memang dianggap unik dan membuat takut.
Baca juga: Hartopo Soal Sanksi Protokol Kesehatan: ‘Tidak Mau Didenda Akan Dijemput Polisi’
“Maunya memang agak unik. Membuat takut tapi mesti dihitung kerandanya satu kemudian berlaku satu orang tidak apa-apa. Kemarin di tempat lain pakai kerandanya bergantian. Walah nek iki menulari piye (kalau ini menular bagaimana),” tuturnya.
Menurut Ganjar, sanksi yang diberikan lebih ke hal yang rasional. Seperti menyapu jalan yang jaraknya cukup jauh.
“Pakai hukuman yang lebih rasional, menyapu jalan agak jauh atau kita cari tempat sampah yang kotor suruh beresin sehari itu full, kan nanti banyak to orangnya bareng-bareng,” tukasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

