31 C
Kudus
Selasa, Januari 27, 2026

Dispertan Kudus Ajukan Penambahan Pupuk Subsibi 15.900 Ton

BETANEWS.ID, KUDUS – Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Kabupaten Kudus mengusulkan penambahan kuota pupuk subsidi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Penambahan itu mencapai 15.900 ton.

Kepala Dispertan Kudus Catur Sulistiyanto menuturkan, saat ini sisa alokasi pupuk bersubsidi di Kudus sebanyak 4.997 ton. Pupuk yang tersedia, menurutnya bisa bertahan hingga Oktober 2020.

Baca juga : Pengajuan Tambahan Pupuk Belum Disetujui, Begini Cara Dispertan Kudus Antisipasi Kelangkaan

-Advertisement-

“Kami sudah mengajukan usulan penambahan alokasi pupuk, tetapi belum ada kejelasan kapan akan ditambah,” tuturnya, Kamis (24/9/2020).

Menurutnya, surat permohonan penambahan pupuk bersubsidi tersebut dikirim tanggal 9 Juni 2020 dengan Nomor Surat 521/544/22.02. Dirinya berharap, penambahan pupuk bersubsidi yang diajukan sejumlah 15.900 ton dapat terealisasi semua.

“Jumlahnya itu 4.400 ton jenis urea, SP 36 sebanyak 2.500 ton, ZA sebanyak 4.000 ton dan NPK sebanyak 5.000 ton,” jelasnya.

Catur memberitahukan, petani yang ingin mendapatkan pupuk bersubsidi harus memiliki kartu tani. Menurutnya, untuk mendapatkan kartu tani, para petani harus bergabung dengan kolompok tani. Nantinya, pelayanan pembuatan kartu tani dapat dilayani di Balai Penyuluh Pertanian (BPP) pada sembilan kecamatan di Kabupaten Kudus.

“Penyuluh pertanian bekerja 24 jam untuk melayani kebutuhan petani agar memperoleh kartu tani per 1 September 2020,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Sarpras Dispertan Kudus Ratih Kustyorini menuturkan, jumlah realisasi pupuk subsidi yang sudah tersalurkan hingga Agustus 2020 yakni sebesar 14.664 ton. Menurutnya, dengan sisa 4.997 ton, pupuk subsidi tersebut akan cukup untuk kebutuhan hingga Oktober 2020.

“Maka kami melakukan usulan lagi sesuai selisih antara kebutuhan dalam sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) dan alokasi 2020 yang diberikan,” tuturnya.

Baca juga : Mulai September 2020, Beli Pupuk Bersubsidi Wajib Gunakan Kartu Tani

Tingginya kebutuhan pupuk subsidi dibandingkan dengan alokasi yang tersedia membuat penggunaan pupuk subsidi untuk sembilan kecamatan di Kudus melebihi batas. Ketidakseimbangan tersebut terjadi sejak bulan Juni 2020. Sehingga, pihaknya terpaksa melakukan realokasi pupuk secara merata agar penggunaanya berjalan optimal.

Kondisi tersebut menurut Ratih tidak hanya terjadi di Kudus saja, melainkan juga si kabupaten lainnya.

“Kami realokasi antarkecamatan, sehingga kebutuhan pupuk subsidi tetap ada,” terangnya.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER