31 C
Kudus
Selasa, Januari 27, 2026

Tingkatkan Pelayanan, Dukcapil Tarik Server dari Provinsi ke Kudus

BETANEWS.ID, KUDUS – Sebuah tablet tampak di genggaman seorang pria berkumis di sebuah ruangan yang berada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kudus. Sambil menunjukan website jenangdukcapil.kuduskab.go.id pria bernama Eko Hari Djatmiko (51) itu sudi berbagi informasi tentang website tersebut. Belum lama ini, website Dukcapil Kudus itu melakukan perubahan server dari provinsi dipindah ke Kudus.

Perubahan server tersebut dilakukan demi mempercepat layanan Dukcapil Kudus. Menurutnya, sebelum dipindah, server sering terjadi permasalahan pada jaringan. Sehingga hal itu memperlambat pelayanan Dukcapil Kudus.

Baca juga : Bikin KK Online, Ini Tips dari Kepala Dukcapil Kudus Agar Prosesnya Cepat

-Advertisement-

“Sebelum kami tarik ke Kudus sering ada masalah dengan server. Mungkin karena server terlalu banyak diakses, karena kabupaten kota se-Jawa Tengah menggunakan server jadi satu. Sekarang sudah kami tarik, jadi sudah lancar”, katanya.

Sambil menunjukan website tersebut, Kepala Dukcapil Kudus itu melanjutkan, jika jumlah pemohon bisa dilihat dari website. Mulai jumlah pemohon yang belum dilayani dan jumlah pemohon yang sudah dilayani bisa terlihat. Sehingga, kinerja Dukcapil bisa terlihat dari sana.

“Semua bisa dipantau dari web ini, seperti KK hari ini ada 119 warga yang mengajukan. Dan 82 yang sudah diterbitkan. Jadi pegawai di sini sering lembur untuk memberi pelayanan yang terbaik,” jelasnya kepada betanews.id belum lama ini.

Untuk layanan online Dukcapil Kudus ini membutuhkan waktu 1×24 jam. Bahkan bisa lebih cepat jika tidak ada kendala jaringan maupun persyaratan pemohon.

“Jika syarat lengkap dan antrean tidak terlalu banyak ya bisa cepat. Syarat juga harus sudah lengkap pastinya. Jika belum langkap maka akan kami hubungi dan kami beri penjelasan kurangnya apa biar diperbaiki,” terang pria kelahiran Kabupaten Sukoharjo itu.

Baca juga : Sekarang Cetak KK Hingga Akta Pakai Kertas HVS, Ini Alasannya

Selain menyediakan nomor WhatsApp di website untuk membantu jika ada kesulitan, pihaknya juga membuat grup WA rumah pelayanan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil (Rumah Paman Capil).

“Di grup itu melibatkan stake holder yang siap membantu warga jika ada kesulitan. Di antaranya bidan, karangtaruna, dan PKK. Jadi teman-teman Rumah Paman Capil siap membantu warga,” pungkasnya.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER