BETANEWS.ID, KUDUS – Udara sejuk terasa saat memasuki ruangan ber-AC di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kudus. Seorang pria, terlihat sedang sibuk dengan laptop berwarna merah dan sejumlah kertas di mejanya. Pria itu tak lain adalah Putut Winarno, Sekretaris Dukcapil Kudus. Sambil mengambil tiga lembar kertas bertuliskan Kartu Keluarga (KK), dia menjelaskan tentang perubahan blangko untuk mencetak KK.
Dia juga mengatakan, perubahan itu didasari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 109 Tahun 2019, tentang Formulir dan Buku yang Digunakan Dalam Administrasi Kependudukan. Bahan yang digunakan untuk membuat KK mulai bulan April 2020 menggunakan kertas HVS berat 80 gram dengan ukuran ukuran A4.

“Dalam pasal 4 ayat (1) huruf a, formulir yang digunakan dalam pemanfaatan data dan dokumen kependudukan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9. Bahan kertas HVS 80 gram, ukuran A4, jumlah satu rangkap dan warna putih,” terangnya kepada betanews.id, Jumat (26/6/2020).
Baca juga : Antisipasi Penyebaran Covid-19, Dukcapil Kudus Maksimalkan Layanan Online
Untuk proses pembuatan KK, bisa dilakukan secara online. Proses pembuatan juga lebih mudah dan cepat. Warga bisa membuat atau merubah KK melalui aplikasi Jenang Dukcapil Kudus.
“Saat ini semua sudah serba online, dan kami menyediakan aplikasi Jenang Dukcapil. Nantinya warga hanya perlu mendownload di Play Store, kemudian mengikuti langkah-langkah yang ada,” paparnya.
Jika tidak ada kendala dalam proses pengisian dan syarat yang diperlukan, proses pembuatan KK cukup satu hari jadi. Menurutnya, hal yang membuat lama yakni ketika warga ada kesalahan dalam mengisi persyaratan. Atau saat upload foto hasilnya kurang jelas sehingga diminta untuk mengulang.
“Dengan aplikasi ini, warga akan dipermudah, tidak perlu antre dan prosesnya lebih cepat. Selain itu untuk tanda tangan kepala dinas juga tidak perlu menunggu. Karena saat ini sudah menggunakan tanda tangan elektronik,” ujarnya.
Baca juga : Pandemi Covid-19, Angka Kematian di Kudus Justru Menurun Drastis
Saat ini, pihaknya sudah berusaha memberikan pelayanan yang lebih efektif. Tetapi karena masih hal baru, sehingga warga masih merasa bingung.
“Mungkin karena masih kurangnya sosialisasi. Sehingga masih banyak yang belum tahu dan bingung. Kami juga masih belum bisa melakukan sosialisasi tatap muka, jadi ini hanya sosialisasi melalui media sosial,” tambahnya.
Editor : Kholistiono

