31 C
Kudus
Senin, Januari 26, 2026

Pemkab Kudus Siapkan Sanksi Sosial Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus menyiapkan sanksi sosial bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan Covid-19. Sanksi sosial tersebut di antaranya yakni bersih-bersih taman dan push up.

Plt Bupati Kudus HM Hartopo menuturkan, pihaknya masih harus melakukan pembahasan mengenai sanksi sosial tersebut. Menurutnya saat ini, Pemkab Kudus masih menunggu aturan baku dari pemerintah pusat.

Baca juga : Kudus Zona Merah, Terminal Jati Perketat Protokol Kesehatan

-Advertisement-

Namun jika dirasa pemerintah pusat terlalu lama tidak menurunkan peraturan tersebut, pihaknya terpaksa akan mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup).

“Sanksinya sudah digodog pemerintah pusat. Ini masih nunggu,” tuturnya saat ditemui di halaman Kantor Bupati Kudus, Selasa (21/7/2020).

Menurutnya, sanksi sosial berupa bersih-bersih taman dan push up dirasa lebih tepat ketimbang mengeluarkan sanksi denda. Jika diberi sanksi keras seperti denda uang, menurutnya kurang sesuai di saat sulit seperti ini.

Dicontohkan, seperti di Jawa Barat, pelanggar yang tidak mengenakan masker akan didenda Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu. Kalau tidak bisa membayar, akan diberi hukuman kurungan.

“Ya nanti yang tidak mengenakan masker push up bagi orang yang kuat. Mungkin yang perempuan bersih-bersih atau nyapu,” tuturnya.

Selain itu, pihaknya juga merencakan akan menahan sementara Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai bentuk teguran pertama. Nantinya, jika mengulangi pelanggaran lagi, sanksi pada teguran kedua dan ketiga akan lebih keras.

Baca juga : Hari Pertama Sekolah, Siswa Baru SMPN 3 Kudus Lalui Sejumlah Protokol Kesehatan

“Mudah-mudahan pemerintah pusat segera menerbitkan aturan sanksi ini, biar menyeluruh. Jangan sampai Kudus ada, namun Jepara, Semarang dan Pati tidak,” tuturnya.

Hartopo menuturkan, pihaknya harus membuat peraturan tersebut karena tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan menurun. Menurutnya, awalnya sekitar 60 persen masyarakat di Kudus melaksanakan protokol kesehatan. Namun akhir-akhir ini, hanya sekitar 50 persen saja. “Soalnya mungkin sudah dianggap normal,” terangnya.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER