Dianggap Gaduh, Ketua DPRD Kudus Minta Disdikpora dan DKK Buat SOP KBM

BETANEWS.ID, KUDUS – Ketua DPRD Kudus Mas’an meminta Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga Kabupaten Kudus serta Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus (DKK) segera membuat surat edaran dan Standard Operating Procedure (SOP) untuk pelaksanaan pembelajaran atau kegiatan belajar mengajar.

Menurutnya, sekolah-sekolah di Kudus baik negeri, swasta dan madrasah harus diseragamkan. Antara proses belajar dilakukan secara daring atau tatap muka. Menurut Masan, pihaknya masih menemukan ada sekolah yang siswanya masuk, namun ada yang belajar di rumah.

Baca juga : Hari Pertama Sekolah, Siswa Baru SMPN 3 Kudus Lalui Sejumlah Protokol Kesehatan

-Advertisement-

“Dinas Pendidikan dan Kesehatan harus bersama-sama membuat surat edaran dan SOP yang jelas tentang ini. Supaya tidak gaduh,” tuturnya saat ditemui selepas memimpin Rapat Paripurna di DPRD Kudus, Jumat (17/7/2020).

Selain itu, kegaduhan juga muncul, karena siswa sudah terlalu lama di rumah. Menurutnya, karena terlalu lama di rumah, para siswa ingin segera melakukan proses pembelajaran di sekolah. Namun tentu pihak sekolah harus menjamin keamanan siswa terutama dari Covid-19.

“Ini banyak kegaduhan. Anak-anak sudah terlalu lama di rumah. Mereka ingin sekolah. Seharusnya sekolah menjamin keamanannya,” tuturnya.

Dengan adanya permasalahan tersebut, pihaknya meminta Disdikpora Kabupaten Kudus serta Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus agar secepatnya membuat surat edaran dan SOP pelaksanaan kegiatan mengajar. “Tadi saya sudah sampaikan di rapat (Paripurna),” terangnya.

Masan menuturkan, jika surat edaran dan SOP tidak segera dibuat, pihaknya akan memanggil dinas terkait mengenai hal tersebut.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga Kabupaten Kudus Harjuno Widodo menuturkan, pola kegiatan belajar mengajar (KBM) masih dilakukan di rumah. Menurutnya, hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri. Yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri.

“Sesuai SKB 4 Menteri, KBM tatap muka saat Kabupaten Kudus sudah zona hijau,” tuturnya.

Adanya kegiatan tatap muka di beberapa sekolah, menurutnya untuk koordinasi awal mengenai belajar dari rumah, siswa dan orang tua wali. Pelaksaannya pun dilakukan tanggal 13-18 Juli 2020 secara terjadwal.

Baca juga : Tak Ingin Jadi Klaster Covid-19, Ganjar Minta Protokol Kesehatan di Pesantren Diperketat

Siswa yang datang pun menjalankan protokol kesehatan, di antaranya mengenakan masker dan sebelum masuk sekolah harus mencuci tangan dan melakukan physical distancing saat di dalam kelas.

“Kegiatannya antara lain pembagian buku pelajaran, pembagian kelas dan penjelasan metode daring. Sekaligus nantinya meningkatkan sinergitas belajar dari orang tua,” jelasnya.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER