31 C
Kudus
Senin, Januari 26, 2026

Nasib Omah Kapal Jika Nanti Lahannya Dibikin Tempat Usaha

BETANEWS.ID, KUDUS – Bangunan cagar budaya Omah Kapal terlihat tidak terawat. Bangunan yang berada di Jalan KHR Asnawi, Kelurahan Damaran, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus tersebut penuh dengan tumbuhan liar. Hanya cerobongnya saja yang masih terlihat jelas.

Dengan kondisi Omah Kapal yang tidak terawat, ahli waris dari pemilik bangunan Omah Kapal, Muhammad Bismark Muzahid (53) mengajukan pencabutan dari daftar cagar budaya. Surat tersebut, diakuinya sudah dikirim ke Pemerintah Kabupaten Kudus sejak Desember 2019.

Menurutnya, selain pemerintah tidak memiliki kontribusi apapun, dirinya juga tidak leluasa dalam memanfaatkan lahan sekitar Omah Kapal seluas 8.500 meter persegi.

-Advertisement-

Baca juga : Omah Kapal, Cagar Budaya yang Kondisinya Dipenuhi Semak Belukar

“Walau untuk usaha, Rumah Kapal tidak dirobohkan. Tapi nanti direstorasi,” tuturnya saat ditemui di kediamannya di Jalan Sunan Kudus, dekat Perempatan Jember, Rabu (17/6/2020).

Mamak, panggilan Muhammad Bismark Muzahid mengungkapkan, dirinya hanya ingin tanah seluas 8.500 meter persegi tersebut bisa dimanfaatkan. Menurutnya, dirinya lebih ingin membangun usaha ketimbang menjualnya.

“Belum tahu nanti untuk apa. Mungkin bisa untuk wisata, hotel dan sebagainya. Karena situasi sekarang tidak menentu, terutama ada Covid-19. Kalau buat usaha nanti yang segmentasinya tepat sesuai di Kudus. Karena Kudus agak unik,” tuturnya.

Selama ini, tutur Mamak, tanah yang berada di sekitar Omah Kapal sudah digunakannya untuk membangun usaha.

Dia menceritakan, tahun 2003, Mamak membangun usaha pabrik kayu di lokasi tersebut. Namun tahun 2016 bisnis tersebut harus berhenti.

Selanjutnya, setelah pabrik kayunya tutup, lokasi tersebut digunakan untuk lokasi parkir peziarah Makam Sunan Kudus.

“Jadi kalau Terminal Bakalankrapyak penuh, peziarah parkirnya di sana (kawasan Omah Kapal). Jadi bisa mobil pribadi dan bus,” jelasnya.

Baca juga : Ahli Waris Ajukan Pencabutan Omah Kapal dari Daftar Cagar Budaya

Selain itu, persis di pinggir jalan, Mamak juga membuat bisnis Apotek. Menurutnya, jika Omah Kapal masih menjadi cagar budaya, pihaknya mau membangun rumah toko (ruko) dan paviliun juga tidak bisa leluasa. “Pasti nanti ada inilah, itulah. Soalnya cagar budaya,” tuturnya.

Sementara itu, Plt Bupati Kudus HM Hartopo berharap, agar Omah Kapal tetap menjadi cagar budaya yang harus dilestarikan. Menurutnya, pihaknya sudah menerima surat dari ahli waris bangunan Omah Kapal.

“Secara pribadi saya ingin Omah Kapal tetap menjadi warisan cagar budaya,” tuturnya.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER