BETANEWS.ID, SEMARANG – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 tingkat SMA dan SMK mengalami perubahan sebagai imbas tidak adanya ujian nasional akibat pandemi Covid-19. Jika sebelumnya penerimaan siswa mengacu pada hasil Ujian Nasional (UN), tahun ini acuannya adalah nilai rapor dari semester 1-5.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng Jumeri, saat melakukan audiensi dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Jumat (8/5/2020).
“Kalau dulu syarat mendaftar acuannya surat keterangan hasil ujian nasional (UN), sekarang karena UN ditiadakan, maka acuannya nilai rapor siswa. Kami sudah perintahkan Kepala Sekolah SMP negeri dan swasta serta MTs untuk membuat surat keterangan nilai rapor itu,” kata Jumeri.
Dia melanjutkan, perubahan lain di PPDB tahun ini adalah aturan zonasi. Jika tahun lalu jalur zonasi ditetapkan 80 persen, zonasi PPDB tahun ini hanya ditetapkan minimal 50 persen. Sisanya diisi jalur prestasi 30 persen, afirmasi untuk anak miskin, difabel dan olahraga sebesar 15 persen dan jalur perpindahan orang tua sebesar 5 persen.
“Untuk pendaftaran jalur inklusi dan kelas olahraga akan dimulai pada 2-4 Juni 2020, sementara jalur reguler kami mulai pada 15-25 Juni,” terangnya.
Baca juga: SD Islam Kauman Pati Berikan Beasiswa Selama Dua Semester untuk Siswa Yatim Piatu
Pendaftaran ini, lanjut Jumeri, akan dilaksanakan secara daring, sehingga siswa dan orang tuanya diminta tidak perlu datang ke sekolah untuk melakukan pendaftaran.
Tak hanya itu, pihaknya juga mengubah sejumlah persyaratan untuk menyesuaikan dengan kondisi terkini. Misalnya surat keterangan sehat dari dokter untuk calon siswa SMK, sekarang diganti dengan pernyataan orang tua.
“Soalnya kalau harus mencari surat itu, nanti mereka berbondong-bondong ke rumah sakit atau puskesmas. Itu cukup berbahaya, sehingga kami mengganti dengan keterangan orang tua,” tegasnya.
Jumeri lantas merinci, PPDB 2020 menampung 216.156 siswa, terdiri dari kapasitas SMA 115.908 dan kapasitas SMK 100.248. Sementara lulusan SMP/MTs tahun ini di Jateng totalnya sekitar 513.178 siswa.
“Kami tidak menambah kuota, karena sisa kuota ini biar ditangkap sekolah-sekolah swasta yang ada,” imbuhnya.
Baca juga: Sakit, Satu Siswa SMAN 1 Kudus Dinyatakan Tidak Lulus
Sementara itu, Ganjar Pranowo tidak mau ada orang tua siswa yang menitipkan atau memalsukan data-data anaknya demi diterima di sekolah tertentu.
“Tolong integritas diperhatikan betul. Buat saja surat pernyataan, kalau melakukan pemalsuan data, sanksinya apa. Apakah bisa dikeluarkan atau bagaimana,” tegasnya.
Ganjar juga mengusulkan kepada Dinas Pendidikan untuk memberikan jalur khusus bagi anak-anak tenaga medis yang berjuang melawan covid-19. Anak-anak itu diminta Ganjar dimasukkan dalam kuota jalur afirmasi.
“Jadi ini usul saja, sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada para tenaga kesehatan yang telah berjuang melawan covid-19,” tutupnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

