41 Warga Kudus Kena PHK di Jabodetabek, Hartopo: ‘Akan Dibantu untuk Pulang’

BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus akan memulangkan 41 warganya yang mengalami kesulitan akibat terdampak Covid-19 di Jabodetabek. Data ini didapatkan dari Forum Komunikasi Masyarakat Kudus (FKMK).

Plt Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan, puluhan warganya tersebut terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Selain itu, selama di Jabodetabek, mereka tinggal di rumah kontrakan.

“Informasinya mereka terkena PHK, rumah masih kontrak, mau pulang ke Kudus juga tidak bisa,” tuturnya saat ditemui di Pendopo Kabupaten Kudus, Jumat (8/5/2020).

-Advertisement-

Baca juga: Kabar Gembira, Pekerja yang Dirumahkan Tetap Dapat THR

Hartopo melanjutkan, selama di Jabodetabek, FKMK selalu membantu kebutuhan pangan mereka.

“Kalau di sana kesulitan sampai tidak bisa makan, ‎nanti kami akan bantu untuk pulang,” tuturnya.

Hartopo juga mendapatkan permintaan dari seorang ibu yang kondisinya sedang kritis, untuk memulangkan anaknya. Menurutnya, anak yang diminta pulang sedang bekerja di Jakarta. Mendapati ini, pihaknya melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus akan membuat surat kepada warga bersangkutan, agar bisa pulang ke Kudus.

“Ada juga ibu yang kondisinya kritis ini minta anaknya pulang ke rumah. Nanti kami bantu membuatkan surat agar bisa melintas ke Kudus,” terangnya.

Baca juga: Tak Mau Terpuruk Usai Kena PHK, Joko Buka Usaha Jahit di Tepi Jalan

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus Abdul Halil sudah membuat surat agar anak tersebut bisa pulang ke Kudus sesuai permintaan orang tuanya. Rencananya, yang bersangkutan akan pulang, Sabtu (9/5/2020), besok.

“Sudah kami buatkan surat, rencananya besok Sabtu akan pulang ke Kudus,” tuturnya.

Sedangkan untuk 41 warga Kudus yang kesulitan di Jabodetabek, pihaknya belum memperoleh informasi lebih lanjut.

“Kalau yang 41 orang di Jabodetabek itu saya belum tahu, tapi kalau dibutuhkan nanti kami akan bantu membuat surat,” tandas Halil.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER