BETANEWS.ID – KUDUS – Plt Bupati Kudus HM Hartopo tiba di rumah rusun sederhana sewa (Rusunawa) twin blok (TB 4) Bakalankrapyak, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, saat sejumlah pegawai masih sibuk menyelesaikan alih fungsi rusunawa jadi tempat karantina pemudik.
Hartopo yang datang bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kudus itu kemudian berkeliling untuk mengecek kesiapan rusunawa yang rencananya sudah bisa ditempati mulai hari ini, Sabtu (11/4/2020).

Saat itu juga, beberapa petugas tampak mulai mengisi pos-pos yang menjadi tanggung jawab masing-masing. Ada yang sudah bersiap-siap menunggu pemudik di tempat pendaftaran, sebagian yang lain masih berkutat dengan pemasangan papan informasi di setiap sudut bangunan, dan aneka pekerjaan lain.
Setelah berkeliling di bangunan lima lantai itu, Hartopo memastikan bahwa semua sarana dan prasarana yang dibutuhkan para pemudik sudah siap. Beberapa fasilitas itu seperti kamar, perlengkapan tidur, air, tandon untuk cuci tangan dan kebutuhan perantau lainnya. Nantinya, pemudik yang berstatus orang dalam pengawasan (ODP), akan menjalani masa karantina selama 14 hari di tempat tersebut.
“Semua sudah siap. Misal hari ini, atau malam ini ada pemudik yang datang, bisa langsung dipakai,” jelasnya yang siang itu menggunakan polo warna hitam.
Ia melanjutkan, di rusunawa, para ODP akan dipantau oleh tim medis selama 24 jam. Teknisnya, tim medis akan dibagi menjadi tiga shift dengan formasi satu dokter dan dua perawat. Selain itu, pihaknya juga mengerahkan satuan polisi pamong praja (Satpol PP), kepolisian, TNI dan BPBD untuk membantu mereka.
“Tim medis juga akan mengenakan APD (alat pelindung diri) lengkap sesuai protokol penanganan Covid-19,” tutur Hartopo.
Dari 120 kamar yang ada di TB 4, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus akan menggunakan 96 kamar sebagai tempat karantina. Sedangkan untuk kamar sisanya digunakan untuk gudang, tempat administrasi, dan tempat istirahat tim medis.
“Satu kamar untuk satu orang. Namun jika itu keluarga, bisa dihuni hingga empat orang sekaligus,” terangnya.
Baca juga: Penghuni Rusunawa Tolak Huniannya Jadi Tempat Karantina Pemudik
Soal adanya penolakan yang pernah terjadi, ia memastikan warga rusunawa sudah bisa menerimanya. Kepastian ini didapat setelah ada kesepakatan dengan warga untuk memenuhi semua persyaratan mereka.
Seperti dicontohkan, pihaknya sudah membuat sekat penghadang TB 4 dengan tiga TB lainnya yang dihuni warga. Selain itu, jalur masuk dan keluar juga sudah dibuatkan khusus.
Baca juga: Warga Bakalankrapyak Blokade Akses Jalan Masuk Rusunawa
“Jalan masuk tempat karantina tidak melalui akses jalan yang digunakan warga di rusunawa tersebut. Jadi aman,” ungkap Hartopo.
Untuk diketahui, selain Rusunawa, tempat karantina yang disediakan Pemkab Kudus untuk pemudik berada di Balai Diklat Sonya Warih Menawan, Hotel Graha Muria dan Pondok Boro Gebog Kudus.
Editor: Ahmad Muhlisin

