BETANEWS.ID, KUDUS – Tiga pria terlihat sedang duduk di depan pintu gerbang masuk Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Kudus. Satu di antaranya yaitu Ekodiono (43). Humas Perpusda Kudus itu sudi mempraktikkan cara mendaftar aplikasi iKudus untuk mengakses buku bacaan yang disediakan Perpusda.
Eko sapaan akrabnya, mengungkapkan, bahwa warga Kudus bisa mengakses aplikasi iKudus tersebut dengan mengunduh melalui Play Store. Keberadaan aplikasi ini, diharapkan bisa membantu warga untuk tetap mendapatkan buku bacaan di tengah instruksi untuk stay at home dalam rangka memutus rantai penyebaran Virus Corona.
Baca juga : Fokus Potensi Anak, Sekolah Alam Nara Mulia Ingin Siapkan Individu Tangguh
Sambil mengeluarkan telepon seluler dari sakunya, dia mulai membuka aplikasi iKudus. Langkah pertama setelah mendownload, pilih ‘Klik untuk mendaftar’. Setelah itu akan diminta untuk memasukkan data login, email dan kata sandi.
“Selanjutnya masukkan data pribadi, nama lengkap, tangga lahir, jenis kelamin, jenis identitas yang digunakan, nomor telepon, pendidikan terakhir dan pekerjaan. Geser ke bawah dan lanjutkan untuk memasukkan informasi domisili. Alamat lengkap, provinsi, kota, kecamatan dan kelurahan,” jelasnya kepada betanews.id, Kamis (16/4/2020).
Warga Ngembal Kulon, Kecamatan Jati, Kudus itu, melanjutkan, mengupload data pelengkap. Foto kartu identitas yang digunakan saat mendaftar dan foto pribadi. Setelah semua diisi, kemudian pilih ‘Kirim Registrasi’.
Baca juga : UMK Tunda Wisuda 600 Mahasiswa
“Kalau seluruh tahapan sudah selesai, kemudian tinggal menunggu email verifikasi dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Kudus. Jika sudah terverifikasi, berarti sudah bisa mengakses aplikasi iKudus. Di aplikasi tersebut ada sekitar 326 e-book yang bisa dibaca,” jelasnya sambil menunjukan menu aplikasi tersebut.
Editor : Kholistiono

