BETANEWS.ID, KUDUS – Rencananya, pada 22 April mendatang, Universitas Muria Kudus (UMK) akan mewisuda sebanyak 600 mahasiswa. Namun, adanya pandemi Covid-19 ini, pelaksanaan wisuda ditunda.
Rektor UMK Suparnyo menuturkan, hal tersebut harus dilakukan untuk mencegah adanya penyebaran Virus Corona.”Wisuda ditunda sampai kondisi covid-19 mereda. Nanti kami akan update lagi” paparnya.
Baca juga : Sekolah Diliburkan, Guru Pantau Pembelajaran Siswa di Rumah Secara Online
Suparnyo menjelaskan, dari total 600 mahasiswa yang akan diwisuda, berasal dari mahasiswa strata satu dan strata dua (pascasarjana). Keseluruhan dari enam fakultas dan 18 progam studi.
Sementara itu terkait berkas ijazah, mahasiswa dapat mengunduh scan ijazah dan transkrip nilai di laman http://baak.umk.ac.id/ijazah mulai tanggal 18 April 2020.
Mendengar hal tersebut, satu di antara mahasiswa UMK Siti Alimah (24) mengaku senang bisa mendapatkan ijazah dan transkrip nilai walau masih berupa scan.
Namun dirinya mengharapkan agar Covid-19 segera usai dan dia dapat segera di wisuda. “Semoga gak batal aja Mas,” tutur mahasiswi yang mengambil jurusan Pendidikan Bahasa Inggris tersebut.
Baca juga : SMK RUS Kudus Menuju Revolusi Industri 4.0, Ita : ’Keterampilan Saja Belum Cukup’
Menurutnya, orang tuanya juga sudah mengerti dan dapat memaklumi. “Yang dinanti-nanti itu kan wisudanya Mas. Orang tua mana yang tidak senang ketika anaknya diwisuda,” jelas gadis yang tinggal di Mejobo, Kabupaten Kudus tersebut.
Editor : Kholistiono