BETANEWS.ID, KUDUS – Tiga orang petugas dengan alat pelindung diri (APD) lengkap tampak menata nasi kotak yang akan diberikan kepada orang dalam pemantauan (ODP) yang dikarantina di Rusunawa Kudus, Rabu (15/4/2020).
Nasi kotak yang berisi aneka lauk itu sudah disiapkan Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus untuk memenuhi gizi harian para pemudik yang kondisinya terus dipantau.

Juru bicara gugus tugas Covid-19 Kabupaten Kudus dr Andini Aridewi mengungkapkan, kondisi kesehatan 52 pemudik yang dikarantina di Rusunawa dan Balai Diklat Menawan tidak menunjukkan gejala yang menjurus ke Covid-19.
Dari jumlah tersebut, terdapat satu pemudik yang sedang sakit. Menurutnya, pasien yang berada di Rusunawa Bakalankrapyak itu memiliki riwayat darah tinggi.
“Hasil informasi dari DKK (Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus) keseluruhan (ODP) baik. Tidak ada gejala (Covid-19). Namun ada satu pemudik yang butuh pengobatan rutin dan sedang diterapi,” jelasnya.
Saat ini, tim medis secara rutin melakukan pengecekan. Bila mana dirasa perlu dirujuk, pihaknya akan merujuk ke rumah sakit. “ODP yang sakit berjenis kelamin laki-laki,” kata Andini.
Secara terpisah, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Agung Karyanto menuturkan, per tanggal 15 April 2020, Rusunawa sudah menerima 39 pemudik dengan rincian 38 laki-laki dan satu orang perempuan. Sedangkan di Balai Diklat Menawan terdapat 13 orang dengan komposisi 12 laki-laki dan satu perempuan.
“Untuk Hotel Graha Muria masih kosong,” jelasnya saat melakukan video konferensi pers melalui aplikasi Zoom.
Baca juga: Bertambah Lagi, Satu Pasien Positif Covid-19 Asal Kudus Dirawat di Semarang
Khusus untuk rusunawa, saat ini para pemudik sudah menempati 39 kamar dari 95 kamar yang disediakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus. Rinciannya, 23 orang di lantai lima dan 16 orang di lantai empat.
“Penempatannya memang difokuskan untuk mengisi lantai paling atas terlebih dahulu. Kemudian kalau sudah penuh, baru bergeser ke lantai bawahnya,” kata Agung.
Baca juga: Pemkab Kudus Libatkan Lima Perguruan Tinggi untuk Bantu Tangani ODP
Dia melanjutkan, sesuai perkembangan, pihaknya akan mengubah regulasi penempatan pemudik di rusunawa. Jika sebelumnya satu kamar diisi satu pemudik, sekarang menjadi dua orang.
“Sebelumnya kan, satu kamar untuk satu orang. Supaya biar muat banyak dan memaksimalkan tempat, kamar akan diisi dua orang. Itu berlaku untuk penghuni baru,” tandasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

