BETANEWS.ID, KUDUS – Pasien positif Covid-19 di Kudus bertambah lagi. Data sebelumnya tercatat ada enam orang yang dinyatakan positif. Data terbaru hari ini (14/4/2020) pukul 18.26 WIB, pasien positif asal Kudus bertambah satu orang.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kudus dr Andini Aridewi menyatakan, satu orang yang dinyatakan positif kini dirawat di RSUD KRMT Wongsonegoro, Semarang. Satu pasien itu asal Kecamatan Kota, Kudus.
“Pasien positif bertambah satu, dirawat di luar Kudus. Info ini dari Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus yang baru mendapat notifikasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada 13 April 2020,” kata Andini, Selasa (14/4) malam.
Baca juga: Pasien Positif Covid-19 di Kudus Sembuh Pertama, Sukarsih: ‘Kuncinya Selalu Gembira’
Andini mengungkapkan, pasien positif itu memiliki riwayat perjalanan dari Semarang. Menurut informasi, pasien memiliki toko di Kecamatan Kota, Kudus. Kini Tim Surveillance Puskesmas Rendeng tengah melakukan penelusuran ke keluarga pasien.
Dari total tujuh pasien yang hingga saat ini terkonfirmasi positif Covid-19, tiga di antaranya dirawat di rumah sakit di Kudus, dan satu pasien positif baru, dirawat di Semarang. Sedangkan dua pasien lainnya dinyatakan meninggal, dan satu pasien dinyatakan sembuh.
Baca juga: Pemkab Kudus Libatkan Lima Perguruan Tinggi untuk Bantu Tangani ODP
“Tiga pasien yang sedang dirawat di Kudus, dua di antaranya di RSUD dr Loekmono Hadi dan satunya lagi di Rumah Sakit Mardi Rahayu,” tuturnya.
Berdsarkan data yang tercantum di situs resmi corona.kuduskab.go.id, hingga malam ini tercatat pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 149 orang. Dari jumlah tersebut, 62 pasien telah dinyatakan negatif. Sebanyak 32 pasien telah sehat dan pulang, dalam perawatan 31 orang, dirujuk 2 orang dan meninggal 15 orang.
Baca juga: 17 PDP Meninggal di Kudus Punya Penyakit Penyerta
Namun, data sebelumnya di situs resmi itu tercatat ada sebanyak 17 orang PDP yang dinyatakan meninggal. Terkait perubahan data itu, Andini menerangkan, dua orang yang telah meninggal dinyatakan negatif berdasarkan hasil swab. Oleh karena itu dua orang itu dinyatakan bukan PDP.
“Swab dari dua PDP yang meninggal keluar hasil negatif. Berarti yang bersangkutan kematian murni karena penyakit lain,” jelasnya.
Editor: Suwoko

