BETANEWS.ID, DEMAK – Jumlah pendaftar pengawas tempat pemungutan suara (TPS ) untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Demak membeludak. Jumlah pendaftar bahkan mencapai 113 persen dari kuota yang dibutuhkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Demak.
Ketua Bawaslu Demak, Ulin Nuha, mengatakan, pendaftaran telah dibuka pada 2-6 Januari 2024. Dari data yang tercantum, terdapat 4.161 orang yang mendaftar sebagai calon pengawas TPS.
“Jumlah pendaftar pengawas TPS ada 113 persen dengan rincian laki-laki 61,86 persen dan perempuan 38,14 persen,” katanya saat ditemui di kantor Bawaslu Demak, Rabu (10/1/2024).
Baca juga: Tak Lapor Dana Kampanye, Partai Garuda Didiskualifikasi Jadi Peserta Pemilu 2024 di Demak
Padahal kebutuhan pengawas TPS untuk Pemilu 2024 yang diambil hanya 3.658 orang saja. Hal itu disesuaikan dengan jumlah TPS di Kabupaten Demak.
“Jadi untuk kebutuhan pengawas TPS untuk Bawaslu disesuaikan dengan jumlah TPS,” imbuhnya.
Menurutnya, tingginya partisipasi masyarakat juga disebabkan besaran honor yang diberikan. Ia menyebut, untuk Pemilu 2024 ini pengawas TPS digaji sebesar Rp1 juta.
“Di setiap kecamatan jumlahnya itu melebihi dari kebutuhan. Bahkan hampir setiap desa ada pendaftar yang kelebihan, sehingga ini perkembangan yang menarik karena banyak orang yang berminat menjadi pengawas TPS,” terangnya.
Setelah berakhirnya proses pendaftaran dan seleksi administrasi 10 Januari 2024, nantinya dilanjutkan dengan seleksi tahap wawancara yang dilakukan oleh Panwascam di tingkat kecamatan selama seminggu kedepan yakni pada 11-17 Januari 2024.
Baca juga: Ribuan Lembar Surat Suara PPWP dan DPD Tiba di Demak
Ia berharap para pendaftar sudah paham terlebih dahulu mengenai regulasi yang akan dijalankan. Sehingga nantinya tidak terjadi kekeliruan saat berlangsungnya pemungutan suara.
“Secara SDM itu mereka harus membaca regulasi, jadi ketika ada kekeliruan kesalahan yang dilakukan KPPS ataupun saksi jadi bisa saling koreksi dan tidak sama-sama bingung,” pungkasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

