BETANEWS.ID, DEMAK – Dinas Pariwisata Kabupaten Demak bakal memfokuskan pengembangan wisata di sektor desa wisata. Hal itu sebagai upaya untuk menyanggga Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata yang saat ini bergantung pada Masjid Agung Demak dan Makam Sunan Kalijaga.
Kepala Bidang Objek Daya Tarik Wisata, Dinas Pariwisata Demak, Masruroh, mengatakan, saat ini ada tiga desa yang baru dikembangkan menjadi desa wisata, yaitu Desa Surodadi, Kecamatan Sayung; Desa Mranak, Kecamatan Wonosalam; dan Desa Kunir, Kecamatan Dempet. Akan tetapi, peluncuran desa wisata baru dilakukan di Desa Surodadi.
“Kemarin yang baru Desa Surodadi dengan Pantai Arnavat. Tanggal 27 Desember 2023 terima SK dari Bupati Demak sekaligus launching tanah timbul yang dinamakan Pulau Arnavat. Dibuka tahun baru kemarin pengunjung 700 orang, ” katanya saat ditemui di kantornya, Rabu (3/1/2024).
Baca juga: Wisata Religi Makam Sunan Kalijaga Sumbang PAD Demak 2023 Rp3,7 Miliar
“Desa wisata Mranak dan Kunir itu belum membuka destinasi. Ke depan kita support untuk destinasi atau adat istiadat sehingga bisa menjadi penyangga selain Masjid Agung dan Makam Sunan Kalijaga,” ujarnya.
Tidak hanya itu, rencananya desa wisata juga dimasukkan dalam paket wisata religi di Demak. Menurut Masruroh, konsepnya wisatawan setelah mengunjungi Makam Sunan Kalijaga atau Masjid Agung Demak diajak untuk beragrowisata petik buah jambu di Desa Mranak. Setelah itu, diarahkan ke pusat oleh-oleh hasil UKM lokal.
“Jadi misalnya dari Kadilangu lalu ke sumur Jolotundo, terus ada pengrajin batik, nanti lewat lingkar itu bisa ke Desa Mranak,” terangnya.
Baca juga: Masih Gratis, Pantai Arnavat Demak Bisa Jadi Pilihan Destinasi Wisata Keluarga
Saat ini, desa wisata di Kabupaten Demak berjumlah 21 desa dan ke depannya akan difokuskan yang sudah ada, untuk mengembangkan desa wisata unggulan.
“Sementara ini bukan penambahan tapi pengembangan yang sudah ada. Jadi desa wisata yang belum berkembang atau masih mati suri itu kadang karena pergantian kepala desa. Jadi kebijakan kepala desa yang lama kalau ganti kepala desa yang baru kadang dilanjutkan atau dilanjutkan dengan merombak pengurusnya sehingga mulai 0 lagi, ” paparnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

