Penuhi Pasokan BBM Bagi Nelayan, Pemkab Jepara Tambah SPBUN Baru

BETANEWS.ID, JEPARA – Pembangunan Stasiun Bahan Bakar Umum untuk Nelayan (SPBUN) yang berada di Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara baru saja rampung.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Edy Sudjatmiko mengatakan bahwa penambahan SPBUN tersebut untuk memperkuat pelayanan kebutuhan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) utamanya solar bagi Nelayan yang berada di daerah utara Jepara.

Baca Juga: Kemenag Jepara Mulai Lakukan Pendataan Jamaah Calon Haji 2024

-Advertisement-

“SPBUN ini nantinya akan melayani kebutuhan 792 nelayan di Jepara utara. Selama ini, Jepara utara hanya punya satu SPBUN di Mlonggo yang daya jangkau pelayanannya terbatas,” katanya saat membuka sosialisasi keberadaan SPBUN Tubanan kepada puluhan kelompok dan organisasi nelayan di wilayah Jepara utara di Rumah Makan Andina, Desa Jinggotan, Kecamatan kembang, Kamis (5/10/2023).

Ia kemudian menambahkan sesuai dengan data di Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Jepara, terdapat 3.223 kapal nelayan yang beroperasi di Kabupaten Jepara. Mayoritas kapal nelayan tersebut membutuhkan BBM bersubsidi jenis solar.

Kebutuhan tersebut selama ini dipenuhi oleh SPBUN Kedungmalang (Kecamatan Kedung untuk nelayan Jepara selatan), SPBUN Ujungbatu (Kecamatan Jepara, untuk nelayan Jepara Tengah), dan SPBUN Mlonggo (untuk nelayan Jepara utara).

Karena daya jangkau layanan SPBUN Mlonggo sangat terbatas dibanding cakupan wilayahnya, pelayanan dibantu dua SPBU dengan surat rekomendasi khusus di SPBU Kelet (Keling) dan SPBU Wedelan (Bangsri).

SPBUN Tubanan yang pembangunannya telah rampung di tahun ini, juga telah mendapat izin operasional dari Pertamina.

SPBUN ini menurutnya memiliki kapasitas tangki sebesar 32 kiloliter. Pertamina akan memberi alokasi kuota 16 kiloliter per bulan. Namun pada minggu pertama akan diberi kuota 8 kiloliter.

“Pastikan alokasi SPBUN ini hanya untuk nelayan. Jangan ada pelanggaran. Misalnya dijual untuk kebutuhan non-nelayan dan kebutuhan ke luar daerah,” ujarnya.

Baca Juga: Kemenag Jepara Akan Mendata Rumah Ibadah yang Belum Berizin, Kira-Kira Ada Berapa?

Kepala Diskan, Farikhah Elida mengatakan bahwa nantinya hanya nelayan yang diberi rekomendasi yang bisa mengakses BBM bersubsidi. Untuk rekomendasi tersebut nantinya akan diberikan melalui kelompok.

“Kami akan berikan rekomendasi dengan syarat punya pas kapal nelayan,” kata Elida.

Ia menambahkan bahwa sosialisasi tersebut diikuti oleh 37 ketua kelompok nelayan pelaku perikanan tangkap di wilayah Jepara utara, dia organisasi nelayan, dan tiga penyuluh perikanan setempat.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER