31 C
Kudus
Minggu, Februari 22, 2026

Persoalan Tambak Udang di Karimunjawa Bakal Sampai di DPR RI

BETANEWS.ID, JEPARA – Anggota Komisi II DPR RI baru saja mengadakan kunjungan kerja di Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Jawa Tengah pada Jumat (29/9/2023). Dalam agenda tersebut hadir perwakilan dari pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, Ketua DPRD Kabupaten Jepara.

Hadir juga kuasa hukum dari pihak petambak udang yaitu Ahmad Gunawan serta perwakilan masyarakat terdampak Bambang Zakaria, serta Tri Hutomo dari Koalisi Indonesia Lestari (Kawali).

Baca Juga: Festival Permainan Tradisional Jepara Bakal Diadakan Tiap Tahun

-Advertisement-

Menurut Tri Hutomo, DPD Kawali Jawa Tengah mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan agenda dengar pendapat dari Komisi II DPR RI kepada beberapa pihak terkait persoalan tambak udang yang terjadi di Karimunjawa.

Yaitu dari Pemerintah Kabupaten Jepara yang diwakili oleh Asisten II Sekda JeparaJepara Heri Yulianto, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Ary Bachtiar, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Eriza Rudi Yulianto, serta Ketua DPRD Jepara, Haizul Ma’arif.

Dari pihak Pemkab menurutnya menyampaikan terkait proses regulasi penetapan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Jepara 2023-2046.

Kemudian dari pihak petambak ia menyampaikan bahwa ada tiga poin yang disampaikan yaitu pertama Perda RTRW Kabupaten Jepara tidak sesuai dengan Perda Provinsi. Histori tambak udang di Karimunjawa sudah ada sejak dulu, serta pekerja yang bekerja di tambak udang mencapai 500 orang.

Baca Juga: Pj Bupati Jepara Diminta Bangun JUT dan Irigasi Pertanian

Sedangkan dari pihak masyarakat terdampak yang diwakili oleh Bambang Zakaria menurutnya menyampaikan tentang dampak dari keberadaan tambak udang yang tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpengaruh terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat.

“Dari hasil kunjungan kerja tadi memang belum ada kesimpulan dari Komisi II DPR RI, karena katanya akan dibawa ke Jakarta untuk dirapatkan di komisi, dan katanya ada wacana juga kalau kita akan diundang ke Jakarta, sehingga memang belum ada kesimpulan karena tadi baru menyerap aspirasi yang disampaikan oleh beberapa pihak tadi,” katanya, Jumat (29/9/2023).

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER