BETANEWS.ID, KUDUS – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kudus angkat suara terkait warga Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan yang iuran mengurug jalan. Jalan yang diurug warga merupakan milik atau kewenangan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus.
Kepala Dinas PUPR Kudus, Harry Wibowo mengapresiasi apa yang telah dilakukan para warga Dukuh Krajan, Desa Karangrowo tersebut. Meski begitu, pihaknya bakal melakukan kajian teknis terhadap pembangunan yang telah dilaksanakan.
“Karena sudah terjadi pengurugan, kita tetap apresiasi apa yang telah dilakukan warga. Namun, kami tetap akan memberikan kajian teknis terhadap pembangunan tersebut,” ujar Harry saat ditemui di Korve pasca-Dandangan di Jalan Sunan Kudus, (20/2/2026).
Baca juga: Tanahnya Labil, Jalan Alternatif di Guwosobokerto Jepara Amblas Sedalam 50 CmÂ
Dia mengungkapkan, bahwa jalan yang diurug warga sebelumnya dalam kondisi sangat baik, karena sudah dibeton. Alasan dilakukan pengurugan informasinya karena sering kebanjiran.
“Padahal ketika persoalannya banjir, solusinya bukan meninggikan jalan, tetapi drainase atau normalisasi sungai yang harus dikerjakan,” jelasnya.
Pada tahun ini, kata dia, akan ada normalisasi Sungai Juana oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Dengan adanya kegiatan tersebut,akan mengurangi banjir di Kudus, termasuk di Desa Karangrowo.
“Jangan sampai peninggian jalan nantinya malah menghambat proses pembuangan air,” bebernya.
Selama ini, ungkapnya, memang belum ada pengajuan peninggian ruas jalan tersebut. Baik melalui musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tingkat kecamatan maupun desa.
“Nanti kita koordinasikan dengan pemangku wilayah yakni kades dan camat setempat. Supaya dilaksanakan oleh warga setempat bisa lebih bermanfaat dan tidak membahayakan,” sebutnya.
Dia menuturkan, bahwa yang dilakukan warga hanya sebatas mengurug untuk peninggian jalan. Nantinya untuk keamanan dan kenyamanan, pihaknya bakal melakukan pengaspalan jalan tersebut.
“Nanti kita upayakan pengaspalan, biar nyaman dan tidak membahayakan ketika dilalui. Kita masih menunggu pengajuan tersebut dari kepala desa setempat,” bebernya.
Baca juga: Jalur Grobogan—Semarang Putus, Gubernur Luthfi Instruksikan Percepat Pemasangan Jembatan Armco
Diberitakan sebelumnya, warga Dukuh Krajan, Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, Kabupateb Kudus merogoh kocek pribadi untuk meninggikan jalan. Hal tersebut dilakukan karena sudah gregetan, hampir tiap tahun akses utama mereka selalu kebanjiran.
Tokoh masyarakat setempat, Hawi Sukamto menyampaikan, swadaya pengurugan jalan memang sudah jadi kesepakatan warga 10 RT di RW 2 Desa Karangrowo. Sebab selama lima tahun terakhir jalan tersebut selalu kebanjiran ketika musim hujan datang.
“Bahkan kemarin, jalan kami terendam banjir hingga 1,3 meter. Oleh karenanya atas kesepakatan, kami inisiatif iuran untuk meninggikan jalan dengan diurug menggunakan batu kapur,” ujar Hawi kepada awak media, Selasa (17/2/2026).
Editor: Kholistiono

