MT 1 di 1.445 Hektare Sawah Undaan Terancam Molor

BETANEWS.ID, KUDUS – Masa Tanam 1 di Kecamatan Undaan pada 15 September ini terancam molor. Ini disebabkan dua pintu bangunan kutuk (Bku) 2 dan Bku 3 di sungai irigasi Desa Glagahwaru dan Desa Kutuk terlalu rendah. Kondisi ini bisa menyebabkan aliran air dari Waduk Kedungombo bisa tersendat.

Koordinator Daerah Irigasi Wilalung Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PSDA) Seluna, Noor Ali, mengatakan, jika tidak ditinggikan, aliran air akan terhambat dan terjadi penumpukan air di ruas sungai antara BKu 2 dan BKu 3. Dampaknya, sebanyak 1.445 hektare sawah di wilayah hilir masa tanamnya akan molor, tentu nantinya masa panenya otomatis juga molor.

“Oleh sebab itu, saya dan para tokoh petani di Undaan meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus agar dua pintu itu bisa ditinggikan setidaknya 60 sentimeter. Sebab PSDA sendiri itu penanganannya di salurannya,” ujar Ali kepada Betanews.id di Bku 3 Desa Kutuk, Rabu (13/9/2023).

-Advertisement-

Baca juga: Petani Undaan Keluhkan Masalah Irigasi, Anggota DPRD Kudus Langsung ‘Terjun’ ke Sungai

“Kita berharap segera ditinggikan. Walaupun air mengalir, tetap bsia dikerjakan, agar pasokan di bawah bisa normal, bisa lancar bisa mengejar target aturan tanam di MT 1, MT 2 dan tanam polowijonya,” beber Noor.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus, Masan dan Komisi C meninjau pintu sadap Bangunan Kutuk (Bku) 2 dan Bku 3 di Desa Kutuk, Kecamatan Undaan, Rabu (13/9/2023). Peninjauan itu untuk menindaklanjuti keluhan petani yang menyebut pintu air itu terlalu rendah, sehingga bisa menyebabkan aliran air tersendat.

“Akan kita usahakan peninggian pintu itu di Perubanan Anggaran 2023. Kalau kurang bisa menggunakan anggaran rutin pemeliharaan,” ujar Masan.

Baca juga: Geram Tak Digubris Pemerintah, Petani Undaan Patungan Keruk Sungai Jeratun

Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus, Arief Budi Siswanto, peninggian dua pintu Bku sungai itu ditaksir menelan anggaran kurang lebih Rp500 juta.

“Di Perubahan anggaran tahun 2023 bisa. Dana peninggian dua pintu itu kita menggunakan anggaran rutin. Tinggal dari Banggar untuk menambah anggaran rutin kami,” ujar Arief.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER