BETANEWS.ID, JEPARA – Dalam rangka mengoptimalkan hasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2024, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Jepara bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) telah sepakat untuk menaikkan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) di tahun 2024.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Edy Sudjatmiko menjelaskan bahwa mekanisme terkait usulan kenaikan NJOP masih akan dibahas dalam rapat penentuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.
Baca Juga: SMKN 2 Jepara, Tulang Punggung Pendidikan Formal Ukir di Jepara
Sehingga ia mengatakan bahwa berapa persen nilai kenaikan tersebut belum dapat ditentukan. Terlebih usulan kenaikan tersebut juga menyangkut berbagai elemen di masyarakat.
“Minimal kenaikannya belum kita hitung, karena nanti masih akan di bahas dalam rapat pembahasan APBD,” katanya saat ditemui usai Rapat Paripurna Pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) di Gedung DPRD Jepara, Senin (31/7/2023).
Sebelumnya ia menjelaskan bahwa adanya usulan kenaikan NJOP dikarenakan ada beberapa sektor yang menjadi potensi untuk menaikkan PAD tidak dapat dianggarkan kembali di tahun 2024.
Seperti sektor Mineral dan Batu Bara (Minerba) yang pada tahun sebelumnya tidak dapat mencapai target PAD yang sudah ditentukan.
“Karena ada beberapa potensi yang hilang maka kita berusaha untuk mencari pengganti PAD. Dan sesuai saran dari dewan untuk melihat potensi yang bisa dinaikkan salah satunya adalah NJOP,” katanya.
Baca Juga: Terancam Krisis Pengukir, Anggota DPRD Jepara Minta Pemkab Sejahterakan Pengukir dan Anaknya
Dalam menaikkan NJOP tersebut ia mengatakan bahwa akan melakukan beberapa pertimbangan agar nantinya tidak memberatkan masyarakat. Kenaikan tersebut nantinya akan tetap mempertimbangkan harga rata-rata yang diperoleh dari harga transaksi yang terjadi secara wajar.
“Harga yang tidak sesuai dengan realita di lapangan itu yang akan kita sesuaikan. Jadi tidak terus kita naikkan setinggi mungkin tapi kita sesuaikan dengan kondisi psikologis, kondisi yang ada di lapangan,” ujarnya.
Editor: Haikal Rosyada

