Resmikan Rumah RJ, Pemkab Demak Harapkan Kasus Ringan Mudah Terselesaikan

BETANEWS.ID, DEMAK – Bupati Demak Eisti’anah meresmikan rumah restorative justice (RJ) di Balai Desa Bolo, Kecamatan/Kabupaten Demak. Program ini merupakan yang kedua digalakkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Demak, setelah berhasilnya membentuk RJ di Desa Kalikondang.

Eisti’anah mengatakan, melalui dibentuknya rumah RJ di kabupaten Demak, ia ingin di beberapa desa juga dibangunkan fasilitas yang sama. Sehingga masyarakat dapat menyelesaikan kasus ringan dengan mudah tanpa melakukan proses pengadilan formal.

Baca Juga: Diyakini Bawa Keberuntungan, Makam Raden Sawunggaling Ramai Saat Musim Pilkades

-Advertisement-

“Banyak kasus yang bisa diselesaikan di rumah RJ. Semunya bisa terfasilitasi dengan baik, maka kami berharap agar kedepannya bisa ditiru desa yang lain,” katanya, Kamis (20/7/2023).

Kajari Demak, Andri Kurniawan menyebut segala kasus ringan dapat diselesaikan di rumah RJ melalui bantuan tokoh masyarakat dan tenaga formal.

“Ukuran keberhasilan penegak hukum bukan berapa yang masuk dalam kasus. Tapi jumlah kasus yang bisa diselesaikan di luar pengadilan. Mudah-mudahan bermanfaat menyelesaikan masalah di tingkat masyarakat,” terangnya.

Tidak hanya itu, ia juga menyebut keberhasilan rumah RJ yang ada di Desa Kalikondang. Saat ini, telah tercatat lima kasus yang sudah ditangani di sana.

“Kalikondang melakukan RJ dengan kasus pembuangan bayi pada bulan Mei. Untuk saat ini sudah ada lima kasus yang diselesaikan lewat RJ,” imbuhnya.

Baca Juga: Masyarakat Antusias Berebut Gunungan Grebeg Suro Girikusumo

Sedangkan beberapa wilayah di Kabupaten Demak yang belum memiliki RJ, dapat diselesaikan lewat pengadilan formal. Untuk memenuhi fasilitas tersebut, pihaknya mengaku sedang berusaha dalam melakukan pengajuan.

“Jadi masih menggunakan RJ secara formal ke aparat penegak hukum. Jadi belum bisa diselesaikan di level ini,” pungkasnya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER