Ajak Masyarakat Lestarikan Naskah Kuno, Dinperpusar Demak Gelar Sosialisasi

BETANEWS.ID, DEMAK – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dinperpusar) Kabupaten Demak, menggelar Sosialisasi Peningkatan Peran Serta Masyarakat dalam Penyimpanan, Perawatan, Pelestarian, dan Naskah Kuno, di aula Perpustakaan Umum Demak. Hal itu dilakukan, sebagai upaya mengajak masyarakat untuk melestarikan naskah kuno yang ada di Kabupaten Demak.

Bupati Demak, Eisti’anah berpesan, agar naskah kuno di Kabupaten Demak segera dikumpulkan, agar generasi muda dapat belajar tentang sejarah kabupaten Demak di masa lalu.

Baca Juga: Diyakini Bawa Keberuntungan, Makam Raden Sawunggaling Ramai Saat Musim Pilkades

-Advertisement-

“Kita ketahui bersama, Demak punya sejarah yang sangat luar biasa. Sekitar 400 hingga 500 tahun lalu kerajaan Demak pernah berjaya. Sehingga perlu dikumpulkan naskah kuno ini, agar kedepannya generasi penerus kita bisa mengetahui sejarah yang ada di masa lalu,” katanya, Kamis (20/7/2022).

Salah satu upaya pelestarian yang dimaksud, yakni dengan melakukan digitalisasi naskah kuno. Menurut Eisti, langkah ini dirasa lebih efektif dan terjamin keamanan data yang disimpan.

“Sekarang eranya digitalisasi untuk mengupayakan agar tidak rusak dan tidak hilang dengan digitalisasi,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinperpusar Demak, Agung Hidayanto menerangkan, sejumlah naskah kuno yang akan dikumpul sekurangnya berumur 50 tahun. Data itu, diambil dari beberapa masyarakat yang masih menyimpannya, diantaranya Masjid Agung Demak, Yayasan Kasepuhan Sunan Kalijaga, pesantren, dan lain-lain.

“Nanti diperoleh informasi dari masyarakat, jadi terjadi dua arah. Kami berusaha menemui pemilik koleksi, kemudian yang punya koleksi harapan kami bisa terbuka dan suka rela kami datangi ini baru tahap awal dalam mendata,” terangnya.

Baca Juga: Masyarakat Antusias Berebut Gunungan Grebeg Suro Girikusumo

Untuk melalukan digitalisasi, pihaknya mengaku saat ini sedang salam proses akuisisi ke beberapa pemilik koleksi. Setelah terkumpul, salinan naskah kuno akan dipublikasikan ke perpustakaan nasional.

“Kalau dinas perpustakaan itu nanti mengakuisisi dan mendata. Selanjutnya mendapatkan copy-nya atau alih media. Untuk perkembangan terkini akan dibuat secara digital, jadi kepemilikan masih milik beliau masing-masing. Kecuali diserahkan perawatan kepada kami, nanti akan kami siapkan,” pungkasnya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER