BETANEWS. ID, PATI – Partai Ummat menjadi salah satu partai yang berkas pengajuan bakal calegnya diterima oleh KPU Pati pada akhir masa pendaftaran pada 14 Mei 2023 lalu.
Dari data yang diterima oleh KPU Pati, ada 10 nama bakal caleg didaftarkan oleh Partai Ummat. 10 nama itu, semuanya berjenis kelamin perempuan.
“10 bacaleg ini tersebar di semua dapil atau 5 daerah pemilihan. Masing-masing dapil diisi oleh 2 bakal caleg, ” ujar Supriyanto, Komisioner KPU Pati Divisi Penyelenggaraan, Senin (5/6/2023).
Baca juga: Soal Bacaleg Tak Lampirkan LHKPN, Plt Ketua KPU Pati: ‘Syarat Itu Nanti Setelah Calon Terpilh’
Ia menyebut, berkas bacaleg yang telah didaftarkan dan dinyatakan lengkap dan diterima tersebut, selanjutnya dilakukan verifikasi administrasi, yang saat ini masih berjalan. Begitu pula dengn partai lainnya yang mengajukan bacalegnya.
Di samping itu, di Pati ada dua partai yang hanya mengajukan 10 bacalegnya ke KPU Pati. Selain Partai Ummat, ada pula Partai Garuda yang hanya punya 10 bacaleg.
“Bedanya, kalau Partai Ummat seluruh daerah pemilihan terisi, sedangkan kalau Partai Garuda hanya empat dapil yang terisi. Yakni, untuk Dapil IV kosong, ” ungkapnya.
Saat ini, menurutnya KPU Pati masih menjalankan tahapan verifikasi administrasi terkait dengan berkas bacaleg yang diajukan partai hingga 23 Juni mendatang.
Baca juga: Masyarakat Diminta Ikut Berperan Wujudkan Pemilu yang Berintegritas
Sedangkan untuk jumlah bacaleg secara keseluruhan, katanya ada 681 orang. Jumlah tersebut berasal dari 17 partai peserta pemilu. Kemudian, ada satu partai, menurutnya yang tidak mendaftarkan bacalegnya, yaitu Partai Buruh.
Editor: Suwoko

