BETANEWS.ID, KUDUS – Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kudus, Abdul Halil menyatakan, sampah dalam even Dandangan bukan hanya menjadi tanggung jawab dinas. Seharusnya pedagang di even Dandangan ikut berpartisipasi untuk menjaga kebersihan.
“Seharusnya pedagang juga ikut membersihkan. Jangan dibebankan semua kepada Dinas PKPLH,” ujar Halil kepada Betanews.id, ketika dihubungi melalui telepone, Selasa (14/3/2023).
Baca juga: Warga Keluhkan Sampah Dandangan Menumpuk dan Tak Segera Dibersihkan
Hal itu disampaikan Halil terkait keluhan warga terkait menumpuknya sampah Dandangan di depan rumah mereka. Warga yang tinggal di tepi Jalan Sunan Kudus, lokasi utama stan Dandangan, mengeluh banyaknya sampah yang menumpuk tidak segera dibersihkan.
“Kalau sampah di even Dandangan dibebankan pada Dinas PKPLH saja ya tidak pas. Seharusnya, semua pedagang ikut menjaga kebersihan,” ujar Halil kepada Betanews.id, ketika dihubungi melalui telepone, Selasa (14/3/2023).
Dia mengungkapkan, selama gelaran Dandangan pihaknya sudah menyediakan tempat sampah. Totalnya ada 10 titik yang yang disebar di lokasi Dandangan.
“Seharusnya, pedagang itu buang sampahnya di tempat yang disediakan. Tidak menumpuknya sembarangan, sehingga ganggu warga sekitar,” bebernya.
Baca juga: Sewa Stan Dandangan Aslinya Rp 1 Juta, Disdag: ‘Kalau Disewakan Lagi, ya Kami Tidak Tahu’
Dengan membuang sampah pada tempat yang disediakan itu, kata Halil, petugas akan memudahkan mengambil sampah di lokasi Dandangan. Pihaknya juga sudah menyiapkan petugas yang setiap pagi untuk mengambil sampah di tempat yang disediakan.
“Kami akan bicara kepada Dinas Perdagangan, agar menyampaikan kepada para pedagang untuk ikut membuang sampah di tempat yang disediakan. Karena kemarin memang ditemukan tumpukan sampah,” imbuhnya.
Editor: Suwoko


Minimal ada tempat sampahnya lah pak biar pedagang bisa buang sampah di situ, ngga ada tempat sampah trus mau di buang kemana?