BETANEWS.ID, KUDUS – Tradisi Dandangan di Kabupaten Kudus resmi dibuka. Ratusan pedagang sudah sibuk menjajakan aneka dagangannya di lapak yang mereka sewa. Harga sewa stan Dandangan ditentukan oleh Dinas Perdagangan Kudus sebesar Rp 1 juta perpetak. Namun, ada beberapa pedagang yang mengaku membayar sewa hingga Rp 3 juta perpetak.
Menanggapi hal itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Kudus Jadmiko Muhardi menegaskan, harga sewa stan Dandangan Rp 1 juta perpetak selama gelaran berlangsung. Jika ada yang bayar Rp 3 juta, menurutnya, karena orang Kudus kreatif-kreatif.
“Dari kami, sewa stan Dandangan itu Rp 1 juta perpetak atau Rp 100 ribu perhari. Kalau ada yang sewa sampai Rp 3 juta perpetak, orang Kudus kan kreatif-kreatif,” ujar Jadmiko kepada awak media, Sabtu (11/3/2023).
Baca juga: Bukan Rp 1 juta, Pedagang Sebut Bayar Sewa Lapak Dandangan Kudus Rp 3 Juta per Petak
Jadmiko kemudian merinci, biaya sewa Rp 100 ribu perhari tersebut, Rp 30 ribu untuk tenda, Rp 30 ribu untuk listrik dan instalasinya, Rp 30 ribu untuk PKD, serta Rp 10 ribu untuk kebersihan.
“Total Rp 100 ribu perhari. Gelaran Dandangan tahun ini diselenggarakan selama 12 hari lho, tapi kita bulatkan jadi Rp 1 juta saja. Intinya yang daftar ke kami itu bayarnya Rp 1 juta perpetak, tapi kalau stannya disewakan lagi dengan harga yang lebih mahal, kami tidak tahu itu,” bebernya.
Terkait penataan stan, lanjutnya, terserah dari para pedagang. Pemetaan atau pengelompokan stan tidak dilakukan, sebab para pedagang tidak bersedia. Daripada dipaksa dan mereka menolak malah tidak selesai-selesai.
“Yang kami tata hanya stan pakaian tidak disandingkan dengan stan makanan yang dimasak di lokasi. Agar asapnya tidak mengenai pakaian yang dijual di sampingnya,” jelasnya.
Baca juga: Usai Buka Tradisi Dandangan, Hartopo dan Masan Pilih Makan Mi Ayam Sambil Lesehan di Trotoar
Pihaknya juga mengakomodir para pedagang kaki lima (PKL) yang biasanya mangkal di Alun-alun Simpang Tujuh Kudus, agar tetap bisa berjualan selama Dandangan berlangsung. Berbeda dengan yang berjualan di stan, para PKL tidak dikenakan biaya sewa.
“Yang PKL lama tidak bayar sewa. Yang kami kenakan biaya sewa hanya yang berjualan di stan,” tandas Jadmiko.
Disinggung terkait iuran PKL yang ada di Citywalk, Jadmiko mengatakan, hal itu atas inisiatif dari komunitas pedagang sendiri. Mereka beriuran Rp 200 ribu tiap pedagang, agar diperbolehkan untuk ikut berjualan di even Dandangan.
“Untuk jumlah stan total ada 620. Terdiri dari 461 pedagang dari Kudus dan 159 pedagang dari lain daerah. Jumlah tersebut lebih banyak dari perkiraan semula yang hanya 600 stan saja,” pungkasnya.
Editor: Suwoko

