BETANEWS.ID, KUDUS – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan Dinas Pekerjaan Umun dan Penataan Ruang (PUPR), Selasa (7/3/2023). Hal itu sebagai tindak lanjut banyaknya aduan masyarakat terkait banyaknya ruas jalan Kabupaten Kudus yang saat ini rusak.
Namun, dalam Rakor tersebut, Kepala Dinas PUPR Kudus, Arief Budi Siswanto tidak hadir. Hal itu pun membuat Komisi C DPRD Kudus kecewa.
“Jelas kami kecewa sekali dengan Kepala Dinas PUPR yang tak hadir dalam Rakor terkait penanganan jalan rusak. Padahal jalan rusak di Kudus sudah jadi sorotan dan dikeluhkan semua elemen masyarakat,” ujar Sekretaris Komisi C DPRD Kudus, Superianto kepada Betanews.id, Selasa (7/3/2023).

Baca juga: Dinas PUPR Mulai Lakukan Penambalan Jalan Berlubang di Kudus
Pria yang akrab disapa Super itu menegaskan, bahwa jembatan, drainase dan jalan rusak adalah tanggung jawab Dinas PUPR. Oleh sebab itu, sebagai wakil rakyat pihaknya meminta agar jalan yang rusak untuk segera diperbaiki.
“Namun, sampai sekarang belum ada tindak lanjutnya. Kepala dinas PUPR juga sangat sulit dihubungi dan tidak kooperatif ketika diajak koordinasi penanganan jalan rusak,” tandasnya.
Super mengungkap, anggaran untuk infrastruktur di Dinas PUPR Kudus Tahun 2023 sebesar Rp 20 miliar. Menurutnya, anggaran tersebut sangat besar dan cukup untuk pembangunan infrastruktur, termasuk untuk penanganan jalan rusak.
“Nyatanya, kinerja Dinas PUPR Kudus lambat dan tidak profesional. Penyerapan anggaran tidak berjalan dengan baik,” beber politisi Partai Nasdem tersebut.
Hal yang sama juga dikatakan oleh Ketua Komisi C DPRD Kudus, Rochim Sutopo. Menurutnya, selama ini kinerja Kepala Dinas PUPR Kudus sangat lamban. Bahkan, memasuki bulan ketiga di tahun 2023 belum ada item pekerjaan yang masuk di bagian pengadaan barang dan jasa.
“Ini kan ada keterlambatan. Oleh karenanya kita ajak koordinasi. Kita kasih solusi supaya cepat segera dilelangkan, agar masyarakat bisa menikmati hasil dari pembangunan. Ini malah tidak hadir,” kesal Rochim.
Baca juga: Bosan Banjir Terus, Warga Jati Wetan Kudus Ingin Janji Menteri PUPR Direalisasikan Tahun Ini
Dia pun mengaku kecewa dengan mangkirnya kepala dinas PUPR di Rakor terkait penanangan jalan rusak. Komisi C DPRD Kudus menganggap Kepala Dinas PUPR tak bisa diajak koordinasi untuk penanganan jalan rusak.
“Jika tidak bisa kooperatif nanti Komiisi C akan memberikan pertimbangan di rapat paripurna kepada Bupati Kudus, agar kinerja Kepala Dinas PUPR dievaluasi,” pungkasnya.
Editor: Kholistiono

