BETANEWS.ID, KUDUS – Rencana digelarnya Tradisi Dandangan tahun ini mulai dibahas oleh Dinas Perdagangan (Disdag) Kudus bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya dan desa/kelurahan yang terlibat. Jika disetujui oleh Bupati Kudus HM Hartopo, tradisi Dandangan tahun 2023 akan melibatkan 600 usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Kepala Bidang (Kabid) Pedagang Kaki Lima (PKL) Dinas Perdagangan (Disdag) Kudus Imam Prayitno mengatakan, setelah dua tahun vakum, tradisi Dandangan mulai dibahas dan direncanakan. Jika disetujui oleh Bupati Kudus, ada peningkatan jumlah UMKM yang akan terlibat dalam tradisi Dandangan tahun ini.
Baca juga: Dua Tahun Vakum Karena Pandemi Covid, Bagaimana Nasib Gelaran Tradisi Dandangan Tahun Ini?
“Jika tahun-tahun sebelumnya dulu jumlah yang terlibat di Dandangan itu ada 400 UMKM. Di tahun ini ada penambahan jadi 600 UMKM,” ujar pria yang akarab disapa Imam kepada awak media, Kamis (19/1/2023).
Penambahan stand tersebut, kata dia, atas permintaan bupati dan para pelaku UMKM. Sebab, kata dia, para pelaku UMKM yang berminat untuk ikut menjajakan dagangannya di tradisi Dandangan sangat tinggi sekali.
“Peminatnya dari UMKM sangat tinggi sekali. Oleh karenanya, kita adakan penambahan stand agar bisa lebih banyak menampung para pelaku UMKM,” bebernya.
Dari jumlah 600 UMKM yang dilibatkan, tuturnya, hanya 150 yang dari luar Kudus. Sementara sisanya adalah UMKM lokal Kudus. Menurutnya, kuota UMKM yang dari luar Kudus sama dari tahun-tahun sebelumnya.
“Dulu itu jumlah UMKM yang terlibat di Dandangan ada 400, dengan pembanguan 250 UMKM lokal dan 150 dari luar Kudus. Jadi memang yang ada penambahan itu untuk UMKM lokal Kudus, karena memang kami prioritaskan,” jelasnya.
Momen tradisi Dandangan diharapkan bisa membangkitkan perekonomian para pelaku UMKM usai dua tahun terdampak pandemi. Selain ada penambahan jumlah stand, nantinya Alun-Alun Simpang 7 Kudus yang dulu tak pernah digunakan untuk Dandangan, untuk penyelanggaraan kali ini akan digunakan untuk tempat stand UMKM.
Baca juga: Gerabah Mainan Paling Diburu, Sukoto Sebut Penjualannya Meningkat Meski Tak Ada Dandangan
“Pertimbangan kami, karena ada penambahan stand. Selain itu, jika tidak kami gunakan untuk stand, biasanya tetap digunakan berjualan PKL liar,” ungkapnya.
Untuk waktu penyelanggaraan, kata di, masih sama yakni 10 hari sebelum Ramadan. Imam pun menekankan, bahwa kegiatan yang dilakukan itu masih sebatas rapat perencanaan. Untuk kepastian ada atau tidaknya Dandangan tahun ini tergantung keputusan Bupati Kudus.
Editor: Kholistiono

