BETANEWS.ID, SEMARANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang menertibkan penjual yang buka lapak di bahu jalan Pasar Genuksari Semarang, Kamis (27/10/2022). Dalam proses penertiban tersebut, sempat terjadi adu mulut, karena 40 pedagang tak terima digusur.
Kepala Satpol PP Fajar Purwoto mengatakan, pedagang yang berjualan di bahu jalan terpaksa digusur karena menyebabkan macetnya lalu lintas di kawasan Genuk.
Menurut Fajar, sebelum ini pihaknya sudah melakukan penertiban. Namun, para pedagang masih terus berjualan dengan cara sembunyi-sembunyi.
Baca juga: Tegakkan Aturan Larangan Beri Uang ke Pengemis dan Gelandangan, Satpol PP Gencarkan Razia
“Penertiban seperti ini sudah dilakukan dari dulu, tapi mesti balik lagi. Banyak warga yang mengadu,” ujarnya.
Tak hanya menyebabkan kemacetan, adanya pedagang di bahu jalan membuat pedagang asli di Pasar Genuksari menjadi sepi dan kehilangan pelanggan.
“Sebelumnya sudah ditertibkan tapi masih ngeyel. Pedagang dibahu jalan ini juga menyebabkan pedagang yang resmi jadi tidak laku,” ujarnya.
Fajar menegaskan, jika pedagang di bahu jalan masih nekat berjualan, Ia akan mengerahkan personel bersikap tegas dengan cara melakukan penertiban dan pengangkutan barang milik pedagang.
Baca juga: Meski Sudah Ditertibkan Satpol PP, PKL di Depan Pasar Genuk Balik Lagi Jualan di Bahu Jalan
Satpol PP juga sudah memberi kelonggaran berjualan hingga pukul 6.00 WIB. Namun, kebanyakan mereka melebihi batas waktu yang telah diberikan.
Salah satu pedagang, Suwarni, mengaku tak terima jika barang dagangannya diangkut oleh Satpol-PP. Ia mengaku barang dagangannya yang diangkut merupakan barang dagangan untuk dijual di Pasar Perbalan.
“Tadi jualan saya bayam dan kangkung diangkut,” tutupnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

